Menu

Mode Gelap
Spkt Polsek Kapuas Murung, Laksanakan Giat Siaga Mako Cek Barang Inventaris Dinas Dan Ruang Tahanan Laksanakan Giat Patroli Rutin Pada Malam Hari Personil Polsek Kapuas Murung Kunjungi Area Pemukiman Cegah Kerusakan Alam Diwilayah Kapuas Timur, Sosialisasikan Dampak Buruk Illegal Mining Rutin Beri Imbauan Tentang Illegal Fishing Pada Masyarakat Kapuas Timur, Demi Terjaganya Kelestarian Ikan Rutin Beri Sosialisasi Pada Masyarakat Kapuas Timur, Antisipasi Adanya HPUS Rutin Beri Imbauan Masyarakat Kapuas Timur, Agara Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Dibakar

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasi larangan perjudian

badge-check


					Bhabinkamtibmas Sosialisasi larangan perjudian Perbesar

Kotim- Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng, gelar sosialisasi terkait dengan larangan Tindak Pidana Perjudian, kepada warga Desa Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur. Jumat (15/8/2025) 10.30 wib.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya segala macam bentuk perjudian baik offline maupun online diwilayah Kecamatan Cempaga.

Dalam kegiatan, Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Aipda Ibnu menjelaskan tentang definisi perjudian serta dampak dan ancaman hukuman yang bakal diterima jika terlibat perjudian.

Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman tentang ancaman pidana pelaku judi online dapat dipidana berdasarkan pasal 27 ayat (2) jo pasal 45 ayat (3) UU 1/2024 berupa pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 10 miliar.

Selain itu Bhabinkamtibmas menjelaskan tentang bahaya judi online yang mencengkram berbagai aspek kehidupan individu dan masyarakat, menciptakan masalah yang kompleks dan berlapis, dari kerugian finansial dan kesehatan mental hingga keruntuhan keluarga dan peningkatan kriminalitas.

Ditempat terpisah, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Cempaga AKP Moh. Rochim, S.Sos berharap kepada Masyarakat untuk menyikapi dengan serius permasalahan ini serya mengawasi putra putinya yang menggunakan handphone agar tidak terlibat dalam perjudian online.

Kapolsek menambahkan “dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat mengerti dan terhindar dari tindak pidana perjudian terutama judi online, apabila ada yang terlibat Polsek Cempaga akan memproses sesuai hukum yang berlaku.” tutup Kapolsek.(cmpg)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Spkt Polsek Kapuas Murung, Laksanakan Giat Siaga Mako Cek Barang Inventaris Dinas Dan Ruang Tahanan

15 Agustus 2025 - 12:06 WIB

Laksanakan Giat Patroli Rutin Pada Malam Hari Personil Polsek Kapuas Murung Kunjungi Area Pemukiman

15 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Cegah Kerusakan Alam Diwilayah Kapuas Timur, Sosialisasikan Dampak Buruk Illegal Mining

15 Agustus 2025 - 11:57 WIB

Rutin Beri Imbauan Tentang Illegal Fishing Pada Masyarakat Kapuas Timur, Demi Terjaganya Kelestarian Ikan

15 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Rutin Beri Sosialisasi Pada Masyarakat Kapuas Timur, Antisipasi Adanya HPUS

15 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Trending di Uncategorized