Sukamara – Personel Polres Sukamara selalu siap siaga menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam penuh.
Layanan bebas pulsa ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Sukamara dalam memberikan respon cepat terhadap berbagai informasi, keluhan, atau permintaan bantuan dari warga. Melalui nomor 110, masyarakat dapat melaporkan gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, hingga keadaan darurat lainnya.
Kapolres Sukamara melalui Kasi Humas menjelaskan bahwa layanan 110 dirancang untuk memudahkan warga mendapatkan pertolongan dan penanganan segera. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi, lalu diteruskan kepada satuan atau unit terkait untuk ditangani secara cepat dan tepat. Petugas yang bertugas pun telah dibekali pelatihan agar mampu memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan responsif.
Polres Sukamara mengimbau agar layanan ini digunakan secara bijak. Laporan yang disampaikan harus benar dan sesuai fakta, demi menghindari hambatan dalam penanganan kasus yang sifatnya mendesak.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polres Sukamara dapat senantiasa terjaga dalam kondisi aman, nyaman, dan kondusif.