Kotim – Dalam rangka semakin mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, Polsek Telawang Polres Kotawaringin TimurĀ melaksanakan patroli rawan pagi sekaligus mensosialisasikan layanan darurat 110 kepada masyarakat di sekitar pasar Simpang Sebabi, Jumat pagi (15/08/2025) pukul 09.00 WIB.
Patroli yang berfokus pada pencegahan kejahatan dan peningkatan kesadaran masyarakat ini dilaksanakan oleh anggota piket Polsek Telawang, Mereka berinteraksi langsung dengan warga dan menjelaskan bagaimana cara menggunakan layanan 110 dan kapan layanan tersebut harus dihubungi.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Telawang IPDA Budi Hartono, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memastikan setiap laporan atau informasi dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
“Layanan 110 adalah jalur cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau tindak pidana kepada polisi. Kami ingin memastikan semua lapisan masyarakat agar mengetahui dan tidak ragu untuk memanfaatkannya,”
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar, tutur Kapolsek.