AIPDA ARIF RACHMAN, beserta AIPDA SIMPANG L.S. PURBA, S.H, Melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus sambang ke Tokoh masyarakat dan melaksanakan Deklarasi ANTI HPUS bersama Warga dan tokoh masyarakat Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov. Kalteng.
Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut yaitu :
1. Menjalin Silaturahmi dan mempererat kemitraan antara Polri dengan Masyarakat.
2. Menyampaikan Himbauan Kamtibmas :
– Agar tetap menjaga keamanan dan Kerukunan di Lingkungan Sekitar untuk menciptakan situasi Kamtibmas Kondusif.
– Mengajak Tokoh Masyarakat agar tidak mudah terhasut Isu Sara, Faham Radikal, dan Terprovokasi Berita Bohong (HOAX) yg dapat memecah belah kerukunan Masyarakat terutama di Wilkum Kapuas Hilir.
– Agar Tokoh masyarakat bijak saat Bermedia Sosial dan STOP HPUS (HOAX, PORNOGRAFI, UJARAN KEBENCIAN & SARA).
– Jangan segan-segan melaporkan segala sesuatu yg berkaitan dengan Gangguan Kamtibmas.
– Mengajak Tokoh masyarakat agar tidak segan-segan menghubungi petugas Bhabinkamtibmas/Polmas di Desa/Kelurahan apabila memerlukan bantuan pelayanan kepolisian ataupun penyelesaian masalah (Problem Solving).
Mari kita ciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif di masyarakat dengan “Stop HPUS” serta lakukan metode Saring sebelum Sharing, Jumat 15/08/2025 (rodear)