Menu

Mode Gelap
Cegah tindak Kriminal Personel Polsek Selat laksanakan giat Patroli antisipasi kerawanan Siang hari Personel Polsek Selat Laksanakan Giat deklarasi anti H.P.U.S (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) kepada warga masyarakat. Personel Polsek Selat Laksanakan Giat deklarasi anti H.P.U.S (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) kepada warga masyarakat. Petugas Piket Fungsi dan Yanmas SPKT Polsek Selat jajaran Porles Kapuas Polda Kalteng laksanakan pengamanan di sekitaran Mako Polsek Selat. Renungan Suci di Barsel Berlangsung Khidmat, Ini Pesan Kapolres di HUT ke-80 RI Patroli Hari Libur, Sabhara Polres Sukamara Cek Keamanan Pasar Sayur dan Ikan Sukamara

Polres Murung Raya

Bhabinkamtibmas Pospol Uut Murung Sosialisasi Larangan Karhutla Ke Warga Tumbang Olong II

badge-check


					Bhabinkamtibmas Pospol Uut Murung Sosialisasi Larangan Karhutla Ke Warga Tumbang Olong II Perbesar

Murung Raya – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pospol Uut Murung Polsek Sumber Barito jajaran Polres Murung Raya Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Kali ini Bripka Addurun Nafis melaksanakan himbauan dan sosialisasi karhutla di Desa Tumbang Olong II, Kec. Uut Murung, Kab. Murung Raya, Prov. Kalimantan Tengah, Sabtu (16/8/2025).

Kapolres Mura AKBP Franky melalui Kapolsek Sumber Barito Ipda Jufri menjelaskan, anggota Bhabinkamtibmas kami gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Meskipun akhir-akhir ini hujan, kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan musimuan pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin,” ujar Kapolsek.

Dalam kesempatan ini pihaknya mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan hukum pidana,” tutupnya. (hms)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Pospol Sei Babuat Sambangi Kebun Jagung dan Sayur Bergizi Warga

16 Agustus 2025 - 08:14 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan Dukung Ketahanan Pangan Warga

16 Agustus 2025 - 08:11 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Murung Raya Manfaatkan Perkarangan Rumah Tanam Berbagai Jenis Sayuran

16 Agustus 2025 - 07:49 WIB

Polsek Permata Intan Intensifkan Sosialisasi Larangan Karhutla

16 Agustus 2025 - 07:40 WIB

Polsek Murung Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Stabilkan Harga Beras Untuk Masyarakat

15 Agustus 2025 - 02:19 WIB

Trending di Polres Murung Raya