Menu

Mode Gelap
Patroli Dialogis, Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas Siaga Mako, Polsek Timpah Rutin Personel Piket Laks Giat Jaga Mako Malam Melalui Spanduk Polsek Kapuas Hulu Rutin Berikan Imbauan Stop Narkoba Polsek Kapuas Hulu Laksanakan Binluh Kepada Warga, Cegah Peredaran Narkoba Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Barat Jalin Silahturahmi Kamtibmas Dengan Warga Binaanya Guna Sampaikan Gerakan Ketahanan Pangan

Uncategorized

Cegah Perambahan Hutan, Polsek Kapuas Hulu Gencar Sosialisasikan Illegal Logging

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng. Personel Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng tak pernah lelah mengingatkan masyarakat yang berada di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan aktivitas penebangan liar tanpa ijin (illegal logging), karena selain membahayakan diri sendiri juga melanggar undang-undang yang berlaku. Kali ini PS. Ka SPKT I Aipda Imanuel P. Nadeak dan Brigpol A. Pasaribu melaksanakan kegiatan sosialisasi stop illegal logging di Desa Sei Hanyo Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Sabtu (16/08/2025) pukul 09.30 WIB.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan bahwa tujuan diberikannya imbauan melalui media spanduk stop illegal logging stop penebangan hutan kepada warga Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah agar masyarakat mengerti akan peraturan perundang-undangan tentang illegal logging.

“Melalui spanduk ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembalakan liar serta menyampaikan tentang sanksi dan pidana sesuai dengan Pasal 83 Ayat (1) Huruf B Jo Pasal 12 Huruf E Undang-undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman 5 Tahun penjara dan denda Rp. 500.000.000,-,” terangnya.

“Kami berharap imbauan tersebut mudah diketahui masyarakat banyak, terutama para penebang liar, kami menegaskan, akan menindak tegas terhadap masyarakat yang berani melakukan penebangan liar tanpa izin,” tambahnya.

“Kami tidak main-main, apabila kedapatan akan kami proses sesuai undang-undang yang berlaku. Terlebih lagi tujuan imbauan Stop illegal logging ini adalah memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu agar tetap kondusif,” tutupnya. (@13)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli Dialogis, Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas

16 Agustus 2025 - 04:46 WIB

Siaga Mako, Polsek Timpah Rutin

16 Agustus 2025 - 04:42 WIB

Personel Piket Laks Giat Jaga Mako Malam

16 Agustus 2025 - 04:39 WIB

Melalui Spanduk Polsek Kapuas Hulu Rutin Berikan Imbauan Stop Narkoba

16 Agustus 2025 - 03:51 WIB

Polsek Kapuas Hulu Laksanakan Binluh Kepada Warga, Cegah Peredaran Narkoba

16 Agustus 2025 - 03:48 WIB

Trending di Collection