Menu

Mode Gelap
KEGIATAN PENGECEKAN LOKASI PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN DALAM RANGKA IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM BIDANG KETAHANAN PANGAN Patroli Dialogis, Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas Siaga Mako, Polsek Timpah Rutin Personel Piket Laks Giat Jaga Mako Malam Melalui Spanduk Polsek Kapuas Hulu Rutin Berikan Imbauan Stop Narkoba Polsek Kapuas Hulu Laksanakan Binluh Kepada Warga, Cegah Peredaran Narkoba

Uncategorized

Melalui Spanduk Polsek Kapuas Hulu Rutin Berikan Imbauan Stop Narkoba

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat terutama penyalahgunaan narkoba, Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng melakukan imbauan melalui mesia spanduk peringatan keras bagi pengedar dan pemakai narkoba oleh personel Polsek Kapuas Hulu Aipda Imanuel P. Nadeak dan Brigpol A. Pasaribu bertempat di Desa Sei Hanyo RT. 003 Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Prov. Kalteng, Sabtu (16/08/2025) pukul 10.30 Wib.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan pentingnya peran serta masyarakat dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Kami Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman narkoba dan aktivitas perjudian,” kata Ipda Zaenal.

“Kami menjelaskan dampak negatif narkoba, baik dari segi kesehatan, sosial, hingga ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. Harapannya, masyarakat lebih memahami bahaya narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaannya,” ucapnya.

Kapolsek Kapuas Hulu juga mengatakan, selain antisipasi penyalahgunaan narkotika melalui spanduk tersebut, peran aktif dari masyarakat untuk mendukung kepolisian memberantas narkotika juga sangat diperlukan, karena peredaran narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian saja melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat mengingat peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda bangsa. (@13)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KEGIATAN PENGECEKAN LOKASI PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN DALAM RANGKA IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM BIDANG KETAHANAN PANGAN

16 Agustus 2025 - 06:18 WIB

Patroli Dialogis, Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas

16 Agustus 2025 - 04:46 WIB

Siaga Mako, Polsek Timpah Rutin

16 Agustus 2025 - 04:42 WIB

Personel Piket Laks Giat Jaga Mako Malam

16 Agustus 2025 - 04:39 WIB

Polsek Kapuas Hulu Laksanakan Binluh Kepada Warga, Cegah Peredaran Narkoba

16 Agustus 2025 - 03:48 WIB

Trending di Collection