Menu

Mode Gelap
PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK PERSONIL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS KE DESA-DESA WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SIAGA MAKO PAGI ANGGOTA POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN PATROLI MALAM, GUNA MEWUJUDKAN KAMTIBMAS KONDUSIF DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

polres Kapuas

Pencegahan Karhutla, Personil Polsek Kapuas Barat Sosialisasi Di Desa Saka Mangkahai Guna Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

badge-check


					Pencegahan Karhutla, Personil Polsek Kapuas Barat Sosialisasi Di Desa Saka Mangkahai Guna Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Perbesar

Sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan peran aktif, kemampuan dan kesiapsediaan masyarakat dalam upaya pencegahan serta pengendalian kebakaran hutan sangat diperlukan. Dengan itu anggota personil Kapolsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah rutin himbau masyarakat akan bahaya dari kebakaran hutan dan lahan di desa Saka Mangkahai Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas pada hari Sabtu (16/08/2025).

Kebakaran Hutan dan Lahan tidak bisa hanya ditangani oleh satu institusi saja, namun harus dilakukan secara bersama untuk mengambil peran masing-masing baik itu pemerintah, swasta maupun masyarakat. Pencegahan kebakaran hutan dan lahan itu tanggung jawab kita bersama, untuk itu kami minta kepada bapak/ibu agar berperan aktif dalam pencegahannya.

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami. S.E., menambahkan” Semoga dengan adanya upaya sosialisasi seperti ini di wilayah binaan pada umumnya wilayah Kecamatan Kapuas Barat tidak terjadi Karhutla yang dapat merugikan kita semua dan masyarakat sadar serta memahami bahwa pentingnya untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.”

Harapannya kepada para warga dengan adanya sosilisasi ini mereka lebih tanggap dan sigap dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan bisa membantu mensosialisasikan kepada masyarakat yang lain disekitarnya. Ketika musim kemarau agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena selain berdampak merusak hutan serta asap yang dihasilkan dapat mempengaruhi kesehatan.

“Polsek Kapuas Barat selalu berkoordinasi dengan instansi pemerintah di tingkat kelurahan agar terjalin sinegritas yang baik dan selalu bekerja sama dalam upaya pencegahan apabila terjadinya kebakaran hutan dan lahan.” Ucap Kapolsek.(Eyn)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

16 Agustus 2025 - 11:21 WIB

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

16 Agustus 2025 - 11:20 WIB

PERSONIL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS KE DESA-DESA WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

16 Agustus 2025 - 11:17 WIB

POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SIAGA MAKO PAGI

16 Agustus 2025 - 11:15 WIB

ANGGOTA POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN PATROLI MALAM, GUNA MEWUJUDKAN KAMTIBMAS KONDUSIF DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

16 Agustus 2025 - 11:13 WIB

Trending di News