Menu

Mode Gelap
Gegap Gempita Kemerdekaan ke-80 RI, Desa Bojong Kibarkan Ribuan Bendera di Jalan Usaha Tani Dugaan Skandal Open BO Guru SD di Kabupaten Bandung Terbongkar Rapur DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Peringatan HUT Ke-80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Kapolsek Pematang Karau Pimpin Pengamanan Kirab Bendera Merah Putih dan Pawai Obor HUT RI ke-80 Bhabinkamtibmas Desa Unsum Hadiri Resepsi HUT RI ke-80 dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kanit Regident Polres Bartim Pimpin Pengamanan Pawai Obor Kemerdekaan

Uncategorized

Polsek Dusun Timur Gelar Sosialisasi Stop Membakar Hutan dan Lahan Kepada Saka Bhayangkara

badge-check

Dusun Timur, 16 Agustus 2025 — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya pembakaran hutan dan lahan, Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Stop Membakar Hutan dan Lahan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 16 Agustus 2025, bertempat di Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat setempat yang antusias dan penuh perhatian. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak negatif dari pembukaan lahan dan hutan dengan cara membakar, yang dapat menyebabkan kabut asap dan pencemaran lingkungan yang membahayakan kesehatan serta ekosistem.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Dusun Timur melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, mengedukasi mereka mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan menghindari tindakan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan agar masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, serta mengingatkan sanksi pidana yang berlaku bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, petugas Polsek Dusun Timur juga menggelar aksi simbolis berupa foto bersama dan membentangkan spanduk bertuliskan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan. Spanduk tersebut memuat pesan tegas terkait larangan membakar lahan dan hutan, serta mencantumkan ancaman sanksi pidana terhadap siapa saja yang melanggar aturan tersebut.

Hasil dari kegiatan sosialisasi ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami akan bahaya yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan. Mereka menyadari pentingnya menjaga lingkungan agar tetap sehat dan lestari, serta berkomitmen untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar di masa mendatang.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung kondusif dan terkendali. Polsek Dusun Timur berkomitmen untuk terus melakukan upaya serupa guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolsek Pematang Karau Pimpin Pengamanan Kirab Bendera Merah Putih dan Pawai Obor HUT RI ke-80

16 Agustus 2025 - 22:57 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Unsum Hadiri Resepsi HUT RI ke-80 dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

16 Agustus 2025 - 22:56 WIB

Kanit Regident Polres Bartim Pimpin Pengamanan Pawai Obor Kemerdekaan

16 Agustus 2025 - 22:56 WIB

Patroli Malam Satlantas Polres Bartim Laksanakan Blue Light Patrol Cegah Gangguan Street Crime

16 Agustus 2025 - 22:55 WIB

Kapolrea Bartim Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Bumi Satria Ampah

16 Agustus 2025 - 22:55 WIB

Trending di Uncategorized