Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau, Polsek Gunung Purei jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng terus meningkatkan patroli serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Sabtu, 16 Agustus 2025, pukul 10.05 WIB.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Purei, Ipda Suryadinatal, S.H., menegaskan bahwa Karhutla merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat serta mengganggu aktivitas ekonomi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut sangat berbahaya karena dapat menimbulkan kebakaran besar yang sulit dikendalikan. Selain itu, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegas AKBP Singgih Febiyanto melalui Kapolsek Gunung Purei.
Ipda Suryadinatal, S.H. menambahkan bahwa selain patroli rutin, pihaknya juga aktif memberikan edukasi secara langsung kepada warga, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan rawan Karhutla. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan serta memahami bahaya dan konsekuensi hukum dari Karhutla.
“Upaya pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat. Dengan saling peduli dan waspada, kita dapat mencegah terjadinya kebakaran yang merugikan banyak pihak,” jelas Ipda Suryadinatal.
Polsek Gunung Purei mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan Karhutla, agar dapat segera ditangani sebelum meluas. (Apr)