Menu

Mode Gelap
Melalui Spanduk Polsek Kapuas Hulu Rutin Berikan Imbauan Stop Narkoba Polsek Kapuas Hulu Laksanakan Binluh Kepada Warga, Cegah Peredaran Narkoba Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Barat Jalin Silahturahmi Kamtibmas Dengan Warga Binaanya Guna Sampaikan Gerakan Ketahanan Pangan Polres Barito Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan Brutal di Taman Lampion Teweh Tengah Cegah Perambahan Hutan, Polsek Kapuas Hulu Gencar Sosialisasikan Illegal Logging Bhabinkamtibmas Desa Bapeang Dukung Program Asta Cita . Sampit, Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan, Aipda Eddy Sutrisno selaku Bhabinkamtibmas Desa Bapeang Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda kalteng melakukan pengecekan Pekarangan Pangan bergizi milik warga desa binaannya, Sabtu (16/8/2025) pagi. Ketahanan pangan menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka memastikan ketersediaan dan keberlanjutan sumber pangan di masyarakat yang mana lahan milik Pekarangan milik Sdr. Mujahit dalam untuk tanaman yang ditanam adalah Jeruk yang terletak di Jalan Nusantara Desa Bapeang Kec MB Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng. Bhabinkamtibmas Aipda Eddy Sutrisno melakukan pengecekan lahan untuk memastikan pertumbuhan dan kesuburan tanaman pangan bergizi milik warga, Lahan ini menjadi bukti nyata upaya masyarakat dengan dukungan Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang dalam mengelola sumber daya yang ada untuk memajukan ketahanan pangan lokal. “Kami ingin memastikan apa yang di tanam dapat tumbuh subur dan berhasil secara optimal sehingga bisa menjadi sumber pangan tambahan bagi masyarakat setempat. Ini bentuk dukungan kami terhadap program Asta Cita Pemerintah,” ujar Bhabinkamtibmas Aipda Eddy Sutrisno. Selain memeriksa pekarangan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas juga memberi imbauan kepada warga setempat tentang pentingnya memanfaatkan lahan kosong walupun ukurannya tidak luas untuk bercocok tanam. Ditempat terpisah Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Ketapang AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, S.I.K mengatakan, ketahanan pangan merupakan program Asta Cita dari Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, agar mampu mewujudkan swasembada pangan nasional, demi kesejahteraan seluruh masyarakat. Kapolsek Ketapang juga mengatakan bahwa Kegiatan ini termasuk peran serta Polri Selaku Penggerak Program Asta Cita sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup. “Diharapkan, upaya ini terus berlanjut dan menjadi bagian dari program jangka panjang yang akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya (hrd**ktpg)

Uncategorized

Polsek Kapuas Hulu Minta Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan Dengan Cegah Illegal Logging

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Anggota Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng tak pernah lelah mengingatkan masyarakat yang berada di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan aktivitas penebangan liar tanpa ijin (illegal logging), karena selain membahayakan diri sendiri juga melanggar undang-undang yang berlaku meminta masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan oleh personel Polsek Kapuas Hulu Aipda Imanuel P. Nadeak dan Brigpol A. Pasaribu bertempat di Desa Sei Hanyo RT. 003 Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Prov. Kalteng, Sabtu (16/08/2025) pukul 09.30 WIb.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan “Mari kita buktikan bahwa adat dan ilmu bisa berjalan seiring. Lokalitas bisa tumbuh berdampingan dengan kemajuan,”

Dia juga juga meminta semua pihak untuk lebih peka dan menjaga kelestarian dan keberlangsungan lingkungan. “Tugas kita adalah menjaga, bukan merusak. Cegah illegal logging terjadinya diwilayah hukum Polsek Kapuas Hulu,” katanya.

“Melalui spanduk ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembalakan liar sesuai sanksi hukum dan pidana pelaku illegal logging sesuai dengan Pasal 83 Ayat (1) Huruf B Jo Pasal 12 Huruf E Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman 5 Tahun penjara dan denda Rp. 500.000.000,-” terangnya.

Anggota juga menyampaikan imbauan tersebut dengan harapan mudah diketahui masyarakat banyak, terutama para penebang liar, “kami menegaskan, akan menindak tegas terhadap masyarakat yang berani melakukan penebangan liar tanpa izin,” tambahnya.

“Kami tidak main-main, apabila kedapatan akan kami proses sesuai undang-undang yang berlaku. Terlebih lagi tujuan imbauan Stop illegal logging ini adalah memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu agar tetap kondusif,” akhirnya (@13)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Melalui Spanduk Polsek Kapuas Hulu Rutin Berikan Imbauan Stop Narkoba

16 Agustus 2025 - 03:51 WIB

Polsek Kapuas Hulu Laksanakan Binluh Kepada Warga, Cegah Peredaran Narkoba

16 Agustus 2025 - 03:48 WIB

Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Barat Jalin Silahturahmi Kamtibmas Dengan Warga Binaanya Guna Sampaikan Gerakan Ketahanan Pangan

16 Agustus 2025 - 03:06 WIB

Polres Barito Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan Brutal di Taman Lampion Teweh Tengah

16 Agustus 2025 - 03:00 WIB

Cegah Perambahan Hutan, Polsek Kapuas Hulu Gencar Sosialisasikan Illegal Logging

16 Agustus 2025 - 02:29 WIB

Trending di News