Palangka Raya — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Bukit Batu melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang melaksanakan pendampingan terhadap Pos Lapangan Satgas Pengendalian Karhutla, Sabtu (16/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Jl. Tjilik Riwut Km. 22,5 Kelurahan Marang ini diawali dengan apel bersama dan dilanjutkan dengan patroli ke sejumlah lahan tebasan masyarakat yang rawan terbakar karena kondisi kering.
Selain itu, petugas juga memasang imbauan larangan membakar lahan di sekitar Pos Lap 03.
“Patroli bersama ini kami lakukan sebagai bentuk sinergi antara Polri dan TSAK dalam menekan potensi terjadinya karhutla.
Kami juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga,” ujar Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama petugas TSAK memberikan sosialisasi kepada warga binaan tentang bahaya karhutla dan larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Warga diimbau agar melaporkan titik api atau aktivitas pembakaran kepada aparat setempat.
“Harapan kami, warga dapat memahami dampak karhutla dan berperan aktif dalam pencegahan, demi menjaga lingkungan dan kesehatan bersama,” tambahnya.
Sinergi yang kuat antara Bhabinkamtibmas, TSAK, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan wilayah bebas karhutla. (dk_reborn168)