Palangka Raya – Personel Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya melaksanakan tugas cepat tanggap atau quick respon menindaklanjuti laporan warga terkait adanya keributan di wilayah Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.45 WIB di sebuah kedai kopi di Jalan Tjilik Riwut Km. 28, setelah pihak kepolisian menerima laporan melalui telepon dari salah seorang warga.
Mendapati informasi tersebut, petugas piket SPKT II Polsek Bukit Batu yang dipimpin oleh Aiptu Poniman bersama Aipda Endy Satyana, segera mendatangi lokasi.
Sesampainya di tempat kejadian, petugas menemukan adanya perselisihan antara pemilik kedai kopi bernama Mama Hany dengan salah seorang penagih utang.
Permasalahan tersebut dipicu oleh persoalan hutang piutang kepada koperasi atau bank keliling yang berjumlah Rp. 200.000.
Dalam proses penagihan, terjadi adu argumen dengan nada tinggi sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, menjelaskan bahwa pihaknya segera mengambil langkah dialogis untuk meredakan ketegangan.
“Petugas mendengarkan permasalahan dari kedua belah pihak dan memberikan solusi agar persoalan tidak berlarut-larut,” terangnya, Sabtu (16/8/2025).
Setelah dilakukan mediasi, Mama Hany selaku pihak yang memiliki kewajiban akhirnya bersedia melunasi sisa hutangnya sebesar Rp. 200.000,- secara langsung di tempat.
Dengan demikian, permasalahan dapat diselesaikan secara damai tanpa perlu adanya tindakan hukum lebih lanjut.
“Upaya cepat tanggap seperti ini akan terus kami lakukan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Polsek Bukit Batu berkomitmen hadir untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga situasi tetap kondusif,” tambah Kapolsek. (dk_reborn168