Menu

Mode Gelap
Quick Respon Polsek Bukit Batu Selesaikan Perselisihan Warga di Tumbang Tahai Dengan Patroli, Polsek Bukit Batu Konsisten Jaga Kamtibmas Polresta Palangka Raya Amankan Jalannya Pertandingan Sepak Bola Piala Suratin 2025 Cegah Gangguan Kamtibmas, Polresta Palangka Raya Gelar Patroli di Stadion Tuah Pahoe Bhabinkamtibmas Marang Dampingi Satgas Karhutla Laksanakan Patroli dan Sosialisasi di Lokasi Rawan Terbakar Patroli Piket Anggota Polsek Bukit Batu ke Lokasi Wisata Surung Danum

News

Rapur DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Peringatan HUT Ke-80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia

badge-check


					Rapur DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Peringatan HUT Ke-80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Perbesar

Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Kabupaten Karawang dengan agenda mendengarkan pidato kebangsaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten, Jumat (15/8/2025).

Dalam agenda rapat paripurna tersebut hadir Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Karawang H. Maslan, Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, para Wakil Ketua DPRD H. Oma Miharja Rizki, H. Dian Fahrud Jaman, H. Tatang Taupik, Setwan DPRD Karawang Dwi Susilo, Sekda Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, Forkopimda, unsur TNI/Polri, para camat, para lurah, OPD, BUMD.

Dalam sambutannya Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengatakan, momentum tersebut sebagai pengingat tanggung jawab baik sebagai pemerintah daerah maupun wakil rakyat untuk terus mengisi kemerdekaan dengan karya nyata demi kemajuan bangsa, khususnya Kabupaten Karawang.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengesahan dan Penetapan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Terkait hal itu, Bupati Aep menyampaikan perubahan peraturan tersebut sebagai tindak lanjut atau berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Penyesuaian yang dilakukan bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel serta berpihak pada masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai penutup, ia mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah tanpa memberikan beban yang berlebihan kepada masyarakat dan menjaga keberlanjutan pembangunan Kabupaten Karawang.

“Mari kita jadikan momen perubahan ini sebagai momentum penguatan sinergitas eksekutif dan legislatif untuk mengoptimalkan pendapatan daerah tanpa menambah beban yang berlebihan kepada masyarakat sekaligus menjaga kelestariannya, keberlanjutan pembangunan Karawang yang maju, berdaya saing, adil dan sejahtera,” pungkasnya. ()

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Serah Terima Piket Jaga Serta Siaga Mako Polsek Kapuas Hulu  

17 Agustus 2025 - 01:38 WIB

Tingkatkan Pam Mapolsek Kapuas Hulu Laksanakan Siaga Mako Malam

17 Agustus 2025 - 01:36 WIB

Polsek Kapuas Hulu Laksanakan Siaga Mako Cegah Ada Gangguan Kamtibmas

17 Agustus 2025 - 01:34 WIB

Sispam Mako, Cegah Gangguan Keamanan Personel dan Mako Polsek Kapuas Hulu

17 Agustus 2025 - 01:32 WIB

Polsek Kapuas Timur Gelar Kegiatan Minggu Kasih, Sebagai Wujud Pelayanan Terbaik Polri

17 Agustus 2025 - 01:15 WIB

Trending di News