Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Pengecekan lahan ketahanan pangan ini salah satu langkah Polsek Kapuas Hulu sebagai implementasi Polri dalam mendukung program pemerintah untuk mengupayakan ketahanan pangan sesuai program pemerintah era kepemimpinan Prabowo-Gibran yang dijabarkan dalam visi Asta Cita bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pangan serta sebagai langkah antisipasi dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat setempat.
Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu maka dilaksanakan pengecekan pemanfaatan lahan pekarangan oleh Kanitbinmas Polsek Kapuas Hulu bersama personel Polsek Kapuas, pemanfaatan lahan pekarangan mandiri berupa tanaman kacang tanah milik Sdr. Suyono di Desa Sei Hanyo RT. 006 Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas. Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Rabu (03/09/2025) pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menerangkan bahwa kegiatan Bhabinkamtibmas/Polmas tersebut bertujuan terciptanya ketahanan pangan khususnya di Desa binaanya dan terjalinnya kedekatan antara bhabinkamtibmas dengan warganya serta dengan melakukan ketahanan pangan diharapkan masyarakat dapat menambah hasil perekonomian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, “Seluruh personel Polsek Kapuas Hulu akan melakukan hal yang sama, menjadi penggerak serta bersinergi dengan Dinas terkait maupun stakeholder lainnya agar masyarakat petani lebih optimal memanfaatkan lahannya,” ujarnya.
“Dengan adanya sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan sektor pangan dapat berkembang lebih baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Kapolsek. (@13)