Menu

Mode Gelap
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuala Jelai Gelar Minggu Kasih Bersama Warga Personel Polsek Kapuas Timur Rutin Sampaikan Imbauan, Cegah Warga Lakukan Tambang Illegal KAPOLRES SUKAMARA PIMPIN UPACARA PURNA BAKTI PERSONEL POLRES SUKAMARA Imbauan Personel Polsek Kapuas Timur, Stop Menangkap Ikan Dengan Alat Setrum Waspada Adanya HPUS Personel Polsek Kapuas Timur Rutin Sambangi Warga Polsek Kapuas Timur Sampaikan Imbauan Stop Kathutla, Cegah Karhutla Secara di Sengaja

Uncategorized

Imbauan Jangan Menangkap Ikan Dengan Cara Ilegal Kepada Masyarakat Kapuas Timur

badge-check

Kapuas Timur-Terkait permasalahan kemungkinan adanya aksi penyetruman ikan di wilayah Kecamatan Kapuas Timur dapat menimbulkan gangguan kamtibmas antara si pencari ikan atau si penyetrum dengan masyarakat setempat, dikhawatirkan akan terjadi tindakan main hakim sendiri kepada pelaku penyetruman, maka kepolisian akan menindak tegas apabila terdapat kegiatan tersebut di masyarakat atau di lapangan.
Personel Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Polda Kalteng mengantisipasi maraknya penyetruman ikan di sungai yang ada di Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur, melaksanakan kegiatan sosialisasi maupun imbauan tentang larangan penangkapan ikan dengan cara menyetrum dan menggunakan bahan berbahaya, Kamis (04/09/2025) pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Gendee, S.H., M.A., mengatakan penyetruman ikan ini adalah perbuatan tindak pidana, tidak dibenarkan untuk menggunakan alat setrum dan bahan berbahaya dalam penangkapan ikan, karena dapat membahayakan ekosistem air. Ikan-ikan kecil mati akibat disetrum dan racun, juga membahayakan diri dan masyarakat pencari ikan itu sendiri karena dapat tersengat aliran listrik dan ikan hasil tangkapan mengadung racun sehingga rawan untuk di konsumsi.
“Sesuai Undang-undang Nomor 31 tahun 2004 jo Undang-undang 45 tahun 2009 tentang Perikanan pasal 84 ayat 1, Setiap orang dengan sengaja melakukan hal tersebut dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 1.200.000.000 (satu milyar dua ratus juta rupiah) tegasnya. (u33)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Personel Polsek Kapuas Timur Rutin Sampaikan Imbauan, Cegah Warga Lakukan Tambang Illegal

7 September 2025 - 14:20 WIB

Imbauan Personel Polsek Kapuas Timur, Stop Menangkap Ikan Dengan Alat Setrum

7 September 2025 - 14:19 WIB

Waspada Adanya HPUS Personel Polsek Kapuas Timur Rutin Sambangi Warga

7 September 2025 - 14:17 WIB

Polsek Kapuas Timur Sampaikan Imbauan Stop Kathutla, Cegah Karhutla Secara di Sengaja

7 September 2025 - 14:16 WIB

Serah Terima Tugas Jaga dan Cek Inventaris Kantor, Optimalkan Tugas Jaga di Mapolsek Kapuas Timur

7 September 2025 - 14:14 WIB

Trending di Uncategorized