Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Jumat, 05 September 2025 pukul 10.15 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang kerap meningkat saat musim kemarau.
“Polsek Teweh Timur terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan ini selain berbahaya juga dapat menimbulkan dampak hukum,” ujar Kapolsek.
Selain patroli, personel Polsek juga menyampaikan imbauan langsung kepada warga mengenai sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya bencana kabut asap di wilayah Kabupaten Barito Utara. (arc)