Menu

Mode Gelap
Polsek Kapuas Hulu Melakukan Sosialisasi Illegal Logging Sekaligus Bahaya Perambahan Hutan BMS TV Resmi Luncurkan Program ‘Disket 86’, Perkuat Tayangan Hukum dan Kriminal di Banyumas Sat Samapta Polres Sukamara Patroli Pagi di Lapas Kelas III, Cegah Premanism Mendukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Kapuas Hulu Cek Pemanfaatan Pekarangan Bergizi Pengecekan Pemanfaatan Lahan Untuk Pekarangan Bergizi Oleh Polsek Kapuas Hulu Bhabinkamtibmas Desa Kebun Agung Polsek Pangkalan Banteng Melaksanakan Kegiataan Pengecekan Ketahanan Pangan

Uncategorized

Polsek Kapuas Hulu Sampaikan Imbauan Cegah Terjadinya Aktivitas Illegal Mining

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar khususnya di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.

Personel Polsek Kapuas Hulu Aipda Imanuel P. Nadeak dan Brigpol Beni. S, S.H., melaksanakan imbauan pencegahan illegal mining kepada masyarakat di wilayah Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Propinsi Kalteng, Kamis (18/09/2025) pukul 10.00 Wib

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menegaskan sanksi hukum dan denda sebagaimana tertuang pada undang undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan bahan kimia/sianida, dan undang-undang RI nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda 100 milyar.

“Maka dari itu Polsek Kapuas Hulu mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar yang selama ini dilakukan sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melakukan penambangan liar yang dapat merusak lingkungan sekitar dan juga dapat merugikan masyarakat dalam jangka waktu panjang,” ujarnya.

“Berikan imbauan bersama-sama dalam menanggulangi iIlegal mining apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan Ilegal agar segera melaporkannya ke Polsek Kapuas Hulu atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas/Polmas untuk segera di tindak lanjuti.” pesan Kapolsek. (@13)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Kapuas Hulu Melakukan Sosialisasi Illegal Logging Sekaligus Bahaya Perambahan Hutan

18 September 2025 - 05:27 WIB

BMS TV Resmi Luncurkan Program ‘Disket 86’, Perkuat Tayangan Hukum dan Kriminal di Banyumas

18 September 2025 - 05:20 WIB

Mendukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Kapuas Hulu Cek Pemanfaatan Pekarangan Bergizi

18 September 2025 - 04:53 WIB

Pengecekan Pemanfaatan Lahan Untuk Pekarangan Bergizi Oleh Polsek Kapuas Hulu

18 September 2025 - 04:46 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kebun Agung Polsek Pangkalan Banteng Melaksanakan Kegiataan Pengecekan Ketahanan Pangan

18 September 2025 - 04:43 WIB

Trending di Uncategorized