SUKAMARA – Polsek Permata Kecubung terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi, personel Polsek menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta memahami bahaya yang ditimbulkan akibat pembakaran lahan.
Kapolsek Permata Kecubung menyampaikan bahwa Karhutla bukan hanya merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan masyarakat akibat asap, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun,” tegasnya.
Selain itu, Polsek Permata Kecubung juga mengingatkan bahwa terdapat sanksi hukum tegas bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal ini menjadi penekanan agar masyarakat benar-benar memahami konsekuensi hukum yang harus ditanggung apabila tetap melakukan tindakan pembakaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap dampak Karhutla serta berkomitmen untuk tidak terlibat dalam praktik pembakaran lahan. Polsek Permata Kecubung juga mengajak warga untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan Karhutla, sehingga dapat segera dicegah sejak dini.