Sukamara – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparatur terkait pencegahan tindak pidana korupsi, personel Polsek Pantai Lunci, Polres Sukamara, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi di wilayah hukum Polres Sukamara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sosialisasi tersebut, personel kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat serta aparatur desa tentang bahaya, dampak, dan sanksi hukum terkait tindak pidana korupsi. Selain itu, mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penggunaan dana publik, terutama dalam pengelolaan anggaran desa, agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Kapolres Sukamara menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen dalam memberantas korupsi serta memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan yang bersih dan sesuai aturan. “Kami mengajak seluruh masyarakat dan pejabat daerah untuk selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran, serta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi korupsi,” ujar Kapolres.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan korupsi semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang bersih dari praktik korupsi serta mendukung pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Sukamara.