Tamiang Layang – Kegiatan Blue Light Patrol yang secara rutin dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, terbukti efektif dalam menekan angka kriminalitas di tempat umum serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Pada Selasa malam (07/10/2025), personel Satlantas kembali melaksanakan Blue Light Patrol di wilayah hukum Polres Barito Timur, khususnya di kawasan rawan seperti Jalan Nansarunai (depan RTH) dan Jalan A. Yani (sekitar Terminal Pasar Tamiang Layang).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif sekaligus mencegah tindak kejahatan jalanan (street crime) pada malam hari.
Kasat Lantas Polres Barito Timur AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K. menyampaikan bahwa patroli ini tidak hanya berfokus pada kelancaran lalu lintas, namun juga menjadi langkah strategis untuk menjaga keamanan di ruang publik.
> “Kehadiran petugas dengan lampu rotator biru di titik-titik rawan secara nyata memberikan efek preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat merasa lebih aman dan pelaku kejahatan menjadi enggan untuk beraksi,” ujar Kasat Lantas.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa waspada, menjaga barang berharga saat berada di tempat umum, serta mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan.
Pelaksanaan Blue Light Patrol secara konsisten menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus wujud nyata komitmen Polres Barito Timur dalam menciptakan “Kamseltibcarlantas yang mantap, situasi kondusif, dan masyarakat produktif.”(Joe)