Tamiang Layang – Sebagai upaya menjaga generasi muda dari pengaruh negatif dan tindak kejahatan modern, personel Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan patroli malam sekaligus memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, judi online (judol), dan pinjaman online (pinjol) ilegal kepada para remaja di wilayah Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Selasa (07/10/2025) malam.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam patroli itu, petugas menyempatkan berdialog dengan anak-anak muda yang sedang berkumpul untuk memberikan pemahaman serta mengingatkan dampak buruk dari ketiga hal tersebut.
Kapolsek Patangkep Tutui IPTU Eko Basuki Trimortiono, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan agar para generasi muda memiliki kesadaran dan ketahanan diri terhadap pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka.
> “Kami ingin mengingatkan para remaja agar menjauhi narkoba, tidak terjerumus dalam judi online yang merugikan, dan berhati-hati terhadap pinjaman online ilegal yang sering menjerat korban dengan bunga tinggi. Semua ini berpotensi merusak masa depan dan menimbulkan masalah hukum,” jelas Kapolsek.
Selain memberikan edukasi, petugas juga mengimbau para remaja untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan positif seperti olahraga, belajar, dan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar.
Kegiatan patroli edukatif ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif di wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui.(Joe)