Tamiang Layang –
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mencegah terjadinya aksi balap liar yang meresahkan warga, Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Selasa (07/10/2025) malam.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh personel Polsek Benua Lima dengan menyasar sejumlah lokasi rawan, seperti area pemukiman penduduk, warung atau kios warga, area sekolah, perkantoran, serta tempat-tempat yang sering dijadikan ajang berkumpulnya masyarakat.
Kapolsek Benua Lima IPTU Rabin Agusta, S.H. mengatakan, kegiatan ini tidak hanya difokuskan pada pemeliharaan situasi kamtibmas, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk mencegah pelanggaran hukum, khususnya aksi balap liar di wilayah Kecamatan Benua Lima.
> “Kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat, terutama para remaja, tentang bahaya balap liar yang tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kami imbau agar generasi muda menyalurkan hobi balap di tempat yang aman dan sesuai aturan,” ujar Kapolsek.
Selain memberikan sosialisasi, petugas juga berdialog dengan warga untuk mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Selama pelaksanaan KRYD, situasi di wilayah hukum Polsek Benua Lima terpantau aman, lancar, dan kondusif. Masyarakat pun menyambut baik kehadiran personel Polri yang rutin melaksanakan patroli dan memberikan edukasi kamtibmas di tengah masyarakat.(Joe)