Palangka Raya – Pengecekan ruang tahanan markas komando (mako) kembali dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng guna mencegah potensi terjadinya segala bentuk gangguan saat malam hari.
Pengecekan dilakukan oleh Unit SPKT bersama Sattahti, Sipropam dan gabungan piket fungsi di ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/10/2025) malam.
“Pengecekan ruang tahanan dilakukan mulai pukul 20.15 WIB setelah melaksanakan apel serah terima piket fungsi, yang bertujuan untuk mencegah potensi gangguan saat malam hari,” ungkap Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Pengecekan pun diawali dengan memeriksa jumlah dan kondisi para tahanan, termasuk juga pada kondisi ruangan baik itu kamar tahanan, teralis besi, gembok hingga Kamera CCTV yang terpasang pada area ruang tahanan.
“Kami tentunya berupaya tetap menjaga kondisi para tahanan selama berada di Polresta Palangka Raya, baik itu dalam hal kelengkapan, kesehatan dan lain sebagainya untuk memastikan situasi tetap kondusif,” jelas Kapolresta.
“Termasuk juga pada kondisi ruang tahanan yang tetap harus dipantau setiap saat demi mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, khususnya terkait peristiwa tahanan kabur dan kebakaran bangunan,” pungkasnya. (pm)