Menu

Mode Gelap
Brimob Kalteng Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Serentak di Rakumpit Pemkot Bandung Borong 4 Penghargaan Adminduk Prima 2025 Tingkat Jabar Dukung Swasembada Pangan, Polres Murung Raya Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV, Polres Murung Raya Dukung Swasembada Pangan Nasional Tanam Jagung Serentak Kuartal IV, Polres Murung Raya Berharap Hasil 5 Ton Satu Hektar Polres Murung Raya Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025

Uncategorized

Polsek Kapuas Hulu Rutin Sosialisasikan Pencegahan Dan Bahaya Narkotika 

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas, Polda Kalteng mengadakan sosialisasi pencegahan dan bahaya narkotika di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Rabu (08/10/2025) pukul 11.20 Wib.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aiptu RUSTAM. E dan Aiptu Karyadi, bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk penyalahgunaan narkoba serta mendorong partisipasi aktif warga dalam memberantas peredarannya.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkotika dan cara mencegah penyalahgunaannya.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin membangun kesadaran bersama tentang dampak buruk narkotika dan pentingnya menjaga lingkungan agar bebas dari ancaman peredaran narkoba,” ujar Ipda Zaenal.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan informasi tentang jenis-jenis narkotika yang beredar dan dampaknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pengedarnya.

“Kami menjelaskan dampak negatif narkoba, baik dari segi kesehatan, sosial, hingga ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. Harapannya, masyarakat lebih memahami bahaya narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaannya,” ucapnya.

Selain edukasi, Polsek Kapuas Hulu juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat kepolisian untuk mengungkap dan memberantas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau warga untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka. Peran masyarakat sangat penting dalam mendukung pemberantasan narkotika,” tegas Kapolsek. (@13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Brimob Kalteng Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Serentak di Rakumpit

8 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Pemkot Bandung Borong 4 Penghargaan Adminduk Prima 2025 Tingkat Jabar

8 Oktober 2025 - 07:19 WIB

Satbrimob Kalteng Terus Hadir untuk Masyarakat, Gelar Gerakan Pangan Murah di Palangka Raya

8 Oktober 2025 - 06:31 WIB

Polwan Polres Kapuas Gelar Kegiatan Hasupa Hasundau dan Beri Tali Asih Kepada Warga Kurang Mampu di Desa Palingkau Asri

8 Oktober 2025 - 06:10 WIB

Satlantas Polres Murung Raya Gelar Program “Polantas Menyapa” Di Pangkalan Ojek

8 Oktober 2025 - 05:51 WIB

Trending di Polres Murung Raya