Puruk Cahu – Satuan Lalu Lintas se-Indonesia gencar melaksanakan program “Polantas Menyapa” sebagai upaya peningkatan pelayanan.
Dalam kegiatan kali ini, anggota Samsat Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, memberikan informasi di loket pelayanan pajak tahunan atau panduan mekanisme pendaftaran kendaraan bermotor yang ingin membayarkan pajak tahunan.
Kegiatan ini dilakukan secara langsung di Kantor Samsat Muru g Raya Jl. A. Yani Puruk Cahu yang menjadi pusat pelayanan utama untuk proses Wajib pajak.
Kasat Lantas Iptu Hana Cahyadi melalui Pas. Kanit Regident Aiptu Agus Friono menjelaskan bahwa banyak warga yang belum memahami secara detail alur, sehingga panduan – panduan ini sangat membantu.
“Program Polantas Menyapa kali ini menyasar wajib pajak yang datang ke Samsat untuk mengurus surat-surat kendaraan. Kami ingin memastikan proses pengurusan surat-surat kendaraan berjalan lancar, cepat, dan sesuai prosedur tanpa ada praktik percaloan,” ujarnya.
Aiptu Agus juga memberikan penekanan khusus kepada masyarakat untuk menghindari jasa perantara atau calo.
“Semua prosedur sudah terstruktur,cepat dan transparan warga tidak perlu menggunakan calo. Jika ada yang merasa dipersulit atau dimintai biaya di luar ketentuan PNBP dan PKB yang ditetapkan, segera laporkan kepada petugas di area pelayanan,” tegasnya.
Diharapkan dengan adanya Program “Polantas Menyapa” ini, masyarakat Murung Raya dapat menyelesaikan administrasi kendaraannya dengan cepat, aman, dan efisien. (hms)