Puruk Cahu – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satuan Lalu Lintas Polres Murung Raya (Mura) melaksanakan program inovatif bertajuk “Polantas Menyapa”, yang menyasar masyarakat pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Mura, Selasa (14/10/2025)
Program ini tidak hanya memberikan pelayanan administratif, tetapi juga mengedepankan edukasi serta upaya pencegahan praktik percaloan dan pungutan liar.
Kasat Lantas Polres Mura Iptu Hana Cahyadi, S.A.P., M.M. menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata dari pelayanan prima berbasis humanis.
“Melalui Polantas Menyapa, kami ingin menunjukkan bahwa pelayanan pembuatan SIM tidak hanya cepat dan transparan, tapi juga mendidik masyarakat agar memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan menjauhi praktik-praktik ilegal seperti menggunakan jasa calo,” ungkapnya saat ditemui di sela kegiatan pelayanan.
Iptu Hana juga menegaskan bahwa seluruh personel Satlantas telah dibekali dengan pemahaman tentang pelayanan profesional dan akuntabel agar mampu membangun kepercayaan publik.
“Kami hadir tidak hanya sebagai petugas, tapi juga sebagai mitra masyarakat. Edukasi kami lakukan langsung kepada pemohon, agar mereka tidak tertipu oleh oknum yang menjanjikan kemudahan dengan cara yang tidak benar,” tambahnya.
Di akhir, Iptu Hana menyampaikan harapannya agar masyarakat semakin sadar bahwa pembuatan SIM bisa dilakukan dengan mudah tanpa harus melalui calo. “Saya berharap program ini dapat mengubah persepsi masyarakat. Proses pembuatan SIM itu mudah, asal mengikuti prosedur yang benar. Dengan Polantas Menyapa, kami ingin masyarakat merasa dilayani, didengar, dan dilindungi,” tutupnya. (hms)