Menu

Mode Gelap
Kehadiran Polisi di Malam Hari, Polsek Sepang Pastikan Kamtibmas Aman Polsek Kurun Tingkatkan Patroli Malam Hari, Warga Nyaman Beraktivitas Cegah Kejahatan, Patroli Malam Polsek Manuhing Tingkatkan Rasa Aman Warga Polres Gunung Mas Pastikan Tak Ada Celah di Rutan Malam Hari Siap Bertugas Malam Hari: Propam Polres Gunung Mas Jamin Anggota Disiplin dan Profesional Patroli Polsek Rungan Siap Sedia Warga Tidur Nyenyak, Kejahatan Minggat

News

Wali Kota Bandung Dorong Tiap Wilayah Hadirkan Pelayanan Adminduk Prima

badge-check


					Wali Kota Bandung Dorong Tiap Wilayah Hadirkan Pelayanan Adminduk Prima Perbesar

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong setiap wilayah di Kota Bandung memiliki pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang cepat, mudah, dan prima bagi masyarakat.

 

Hal itu ia sampaikan pada kegiatan siskamling siaga bencana di Kelurahan Antapani Tengah, Kamis 16 Oktober 2025.

 

Menurutnya, seluruh layanan publik seharusnya berawal dari data kependudukan yang akurat.

 

“Pemerintah Kota Bandung berkeyakinan bahwa semua layanan publik harus berbasis adminduk. Jadi, bu lurah, pak camat, tolong pastikan layanan adminduk menjadi dasar dari semua layanan masyarakat,” ujarnya.

 

Ia mengatakan, sebelum masyarakat mengakses berbagai program seperti BPJS dan program bantuan lainnya, syarat utama yang harus dipenuhi adalah kepemilikan dokumen kependudukan.

 

“Sebelum BPJS dan bantuan lainnya, pastikan dulu semua warga memiliki dokumen adminduk yang lengkap,” tambahnya.

 

Farhan mengapresiasi inovasi pelayanan publik yang dilakukan melalui SIKAT (Sistem Pelayanan Informasi Kelurahan Antapani Tengah).

 

Program ini memudahkan warga dalam mengurus berbagai keperluan administrasi secara cepat dan efisien, cukup melalui WhatsApp di nomor 0821 2909 5300.

 

“Ini contoh bagus bagaimana teknologi bisa dimanfaatkan untuk mendekatkan layanan kepada warga. SIKAT bisa jadi inspirasi bagi kelurahan lain,” tutur Farhan.

 

Melalui layanan SIKAT, masyarakat dapat mengurus berbagai surat penting seperti:

• Surat pindah datang/pergi

• Surat Keterangan Usaha (SKU)

• Surat Keterangan Belum Menikah

• Surat Pemekaran Wilayah dan Surat Keterangan Bangunan

• Surat Keterangan Kematian

• Surat Keterangan Janda/Duda

• Surat Keterangan Kelakuan Baik

• Surat Keterangan Domisili Tetap/Sementara

• Surat Keterangan NA1

• Surat Keterangan Penghasilan

 

Farhan berharap, layanan seperti SIKAT dapat terus dikembangkan di seluruh kelurahan di Kota Bandung.

 

“Kalau semua wilayah punya sistem pelayanan adminduk seperti ini, masyarakat akan lebih mudah mengurus berbagai kebutuhan. Layanan publik jadi lebih cepat, transparan, dan membahagiakan,” ucapnya. (yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Giat Berikan Imbauan kepada warga masyarakat rutin oleh ka SPKT Polsek Kapuas Tengah.

18 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Giat Personil Polsek berikan imbauan kepada penumpang feri penyebrangan.

18 Oktober 2025 - 15:03 WIB

KAPOLSEK KAPUAS TENGAH DAMPINGI WAKIL BUPATI KAPUAS SERAHKAN BANTUAN KEPADA WARGA KEC. KAPUAS TENGAH

18 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Bid Propam Polda Bali Gelar Syukuran dan Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-23 Propam Polri

18 Oktober 2025 - 14:12 WIB

HUT ke -23 Propam Polri : Refleksi untuk Memperkuat Kedisiplinan dan Integritas

18 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Trending di News