Menu

Mode Gelap
Polsek Basarang Gencar Sosialisasi Cegah Karhutla Kepada Warga Polsek Basarang Sosialisasi Stop Ilegal Logging Kepada Warga Tingkatkan Kewaspadaan Personil Polsek Basarang Giat Siaga Mako Personil Polsek Sematu Jaya Gencarkan Pencegahan Karhutla Polsek Rakumpit Dukung Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama DPC Granat dan BNN Kota Palangka Raya Sambangi Masyarakat, Bhabinkamtibmas Panarung Pererat Silaturahmi dan Berdialog Kamtibmas

Polres Murung Raya

“Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Murung Raya Edukasi Tata Cara Bayar Pajak di Kantor Samsat

badge-check


					“Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Murung Raya Edukasi Tata Cara Bayar Pajak di Kantor Samsat Perbesar

Puruk Cahu – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Murung Raya (Mura) melaksanakan program unggulan bernama “Polantas Menyapa” sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Program ini memfokuskan pada pendekatan yang humanis, informatif, dan edukatif langsung kepada wajib pajak di lingkungan Pelayanan STNK Samsat Murung Raya.

Melalui inisiatif ini, jajaran Satlantas secara aktif hadir di tengah masyarakat yang datang untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraan bermotor. Petugas tidak hanya melayani proses administrasi, tetapi juga menyapa, menjelaskan secara rinci prosedur pelayanan, dan memberikan edukasi pentingnya tertib administrasi kendaraan.

Ps. Kanit Regident Satlantas Polres Mura Aipda Agus Friono yang mewakili Kasat Lantas Polres Mura, Iptu Hana Cahyadi menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk dilaksanakan setiap hari kerja. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi dan bimbingan langsung dari petugas kepolisian.

“Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami ingin menghadirkan pelayanan yang ramah dan transparan. Kami tidak hanya melayani administrasi, tetapi juga memberikan pemahaman langsung tentang tata cara pengurusan pajak dan dokumen kendaraan bermotor,” ujar Aipda Agus, Jumat (17/10/25).

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat wajib pajak diberikan penjelasan komprehensif mengenai alur perpanjangan pajak kendaraan tahunan. Prosesnya, diawali dengan penyiapan dokumen persyaratan seperti STNK, KTP, dan BPKB. Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi secara teliti oleh petugas Samsat.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, wajib pajak diarahkan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan di loket resmi. Proses diakhiri dengan pengesahan STNK dan pengembalian dokumen kepada pemilik kendaraan sebagai tanda perpanjangan telah tuntas.

Satlantas Polres Mura berharap, melalui program “Polantas Menyapa” ini, masyarakat dapat lebih memahami proses pelayanan yang terjamin cepat, mudah, dan transparan. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya membayar pajak tepat waktu serta menjaga tertib administrasi kendaraan.

“Kami ingin membangun kedekatan dan kepercayaan dengan masyarakat. Dengan pelayanan yang humanis, Polantas siap hadir sebagai mitra masyarakat di bidang lalu lintas,” pungkasnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kembali, Polres Murung Raya Jual 4 Ton Beras Bulog SPHP Di Pospol Bundaran Emas dan Polsek Jajaran

17 Oktober 2025 - 05:27 WIB

Polisi Untuk Masyarakat, Polres Murung Raya Jual Beras SPHP Secara Door to Door

17 Oktober 2025 - 05:24 WIB

Sambang Pasar Pelita Hilir, Satlantas Polres Murung Raya Ajak Warga Tertib Berlalulintas Lewat Program “Polantas Menyapa”

17 Oktober 2025 - 05:09 WIB

Polantas Menyapa Masyarakat, Satlantas Polres Mura Pastikan Pelayanan SIM Bebas Pungli

17 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Polantas Menyapa, Satlantas Murung Raya Optimalkan Pelayanan SIM

16 Oktober 2025 - 05:15 WIB

Trending di Polres Murung Raya