Tamiang Layang, 18 Oktober 2025 – Dalam rangka menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, Satuan Samapta Polres Barito Timur- Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Serah Terima Piket Patroli Ranmor R4 pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur, yang menekankan pentingnya pelaksanaan Patroli R4 (kendaraan roda empat) sebagai upaya pencegahan tindak pidana dan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Serah terima dilaksanakan dengan tertib, diawali dengan penyerahan dan pemeriksaan buku mutasi kegiatan patroli sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas dari piket lama kepada piket baru. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan kondisi kendaraan patroli R4, guna memastikan kesiapan sarana operasional sebelum digunakan oleh regu patroli berikutnya. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kendaraan dalam kondisi baik dan siap operasional, sehingga dapat langsung digunakan untuk kegiatan patroli sesuai perintah dan jadwal yang telah ditentukan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) di lingkungan Satsamapta, guna menjaga profesionalitas, kedisiplinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan. Serah terima yang tertib juga memastikan bahwa tidak terjadi kekosongan pengamanan dan pelayanan, khususnya pada jam-jam rawan yang membutuhkan kehadiran aparat Kepolisian.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Barito Timur melalui Satsamapta terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.(Joe)