Menu

Mode Gelap
Sat Samapta Polres Sukamara Gelar Patroli Malam di Sekitar Bank Mandiri, Antisipasi Aksi Premanisme Tingkatkan Kemampuan, Polres Kobar Gelar Latihan Dalmas Kapolres Kobar Hadiri Kegiatan Malam Renungan Palagan Sambi Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat, Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Cabang Kobar, Resmikan Posyandu Kemala Polsek Awang Amankan Kegiatan Perkemahan Pramuka di SMAN 1 Awang Lapai. Bhabinkamtibmas Desa Tewah Pupuh Polsek Benua Lima Laksanakan Binsatkamling, Wujudkan Polri Untuk Masyarakat

Uncategorized

Polsek Tewah Beri Pemahaman Bahaya Pungli, Menemukan Segera Lapor!

badge-check


					Polsek Tewah Beri Pemahaman Bahaya Pungli, Menemukan Segera Lapor! Perbesar

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Tewah, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengedukasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya pungutan liar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya keras untuk memerangi praktik ilegal ini dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka serta konsekuensi hukum yang terkait dengan pungutan liar. Sabtu (18/10/25) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat dikonfirmasi Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewah Iptu Imam Maliki, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pungutan liar adalah praktik ilegal yang merugikan masyarakat. “Pungutan liar dapat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap pelayanan publik. Kami ingin masyarakat kami tahu bahwa mereka memiliki hak untuk tidak membayar pungutan liar, dan kami siap untuk melindungi hak-hak mereka,” ujarnya.

Personel Polsek Tewah telah menjelaskan kepada warga tentang berbagai bentuk pungutan liar yang dapat terjadi, baik yang terkait dengan perizinan, pelayanan publik, maupun keamanan. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai mekanisme melaporkan praktik pungutan liar kepada pihak berwajib.

Upaya edukasi ini telah mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat, yang merasa lebih siap dan terinformasi tentang bahaya pungutan liar. Kapolsek berharap kegiatan ini akan membantu mengurangi praktik pungutan liar di wilayahnya dan melindungi hak-hak masyarakat. Kesadaran masyarakat tentang bahaya pungutan liar dan kesiapan mereka untuk melaporkan praktik ini diharapkan akan menjadi faktor penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan bermoral. (ryz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Kemampuan, Polres Kobar Gelar Latihan Dalmas

18 Oktober 2025 - 23:11 WIB

Kapolres Kobar Hadiri Kegiatan Malam Renungan Palagan Sambi

18 Oktober 2025 - 23:10 WIB

Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat, Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Cabang Kobar, Resmikan Posyandu Kemala

18 Oktober 2025 - 23:09 WIB

Polsek Awang Amankan Kegiatan Perkemahan Pramuka di SMAN 1 Awang Lapai.

18 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Tewah Pupuh Polsek Benua Lima Laksanakan Binsatkamling, Wujudkan Polri Untuk Masyarakat

18 Oktober 2025 - 22:36 WIB

Trending di Uncategorized