Sepang, Gunung Mas – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Sepang jajaran Polres Gunung Mas secara proaktif menggelar patroli edukatif sebagai bagian dari Operasi Aman Nusa I. Kegiatan ini difokuskan untuk membentengi warga dari isu hoaks dan provokatif, Minggu (19/10/2025).
Kegiatan ini adalah patroli dialogis yang dilaksanakan oleh personel Polsek Sepang yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi Aman Nusa I. Petugas berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk memberikan edukasi kamtibmas.
Patroli ini digelar mulai pukul 09.30 WIB melibatkan personil koramil sepang. Sasaran patroli adalah pusat-pusat keramaian, pasar, dan pemukiman warga di seluruh wilayah hukum Polsek Sepang, di mana petugas dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Tujuan utama patroli edukatif ini adalah untuk menjaga situasi kamtibmas tetap sejuk dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk membentengi masyarakat dari bahaya isu-isu provokatif dan hoaks yang belum diketahui kebenarannya dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Polri juga ingin memastikan masyarakat mengetahui saluran resmi untuk melaporkan kejadian, yaitu melalui Call Center 110.
Personel Polsek Sepang menyambangi warga yang sedang beraktivitas, kemudian memberikan imbauan secara humanis. Mereka menjelaskan bahaya menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Dalam kesempatan yang sama, petugas juga menyosialisasikan layanan bebas pulsa Call Center Polri 110 sebagai sarana pengaduan yang cepat dan mudah diakses oleh siapa saja yang membutuhkan bantuan atau ingin memberikan informasi terkait tindak pidana dan gangguan lainnya.
Mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., Kapolsek Sepang, IPDA Abner, S.Sos., menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan.
“Sesuai arahan dan petunjuk Bapak Kapolres, tugas kami adalah memastikan masyarakat merasa aman dan tidak resah oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab,” ujar kapolsek.
Lebih lanjut ia menambahkan, “Kami mengajak masyarakat untuk menjadi filter informasi. Saring sebelum sharing. Jangan sampai jari kita ikut menyebarkan perpecahan. Dan yang terpenting, jika warga melihat, mendengar, atau mengalami sesuatu yang berpotensi menjadi gangguan keamanan atau tindak pidana, jangan ragu. Segera hubungi Call Center 110. Laporan Anda sangat berarti bagi kami untuk bertindak cepat,” tegasnya.
Dengan adanya edukasi langsung ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Sepang semakin cerdas dalam menyikapi informasi dan lebih proaktif dalam melaporkan potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian. (sp)