Barito Timur – Polsek Pematang Karau, Polres Bartim- Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Membakar Hutan dan Lahan di Desa Bambulung, Kec. Pematang Karau, Kab. Bartim, Prov. Kalteng, pada hari Minggu, 19 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta mencegah terjadinya kabut asap dan pencemaran lingkungan.
Dalam kegiatan ini, personel Polsek Pematang Karau melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat Kec. Pematang Karau agar tidak melakukan pembukaan lahan atau hutan dengan cara membakar. Masyarakat juga diajak untuk memahami bahaya yang ditimbulkan akibat Karhutla dan sanksi pidana yang dapat dijatuhkan kepada pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan ini juga diisi dengan foto bersama dan pembentangan spanduk Stop Pembakaran Hutan dan Lahan yang mencantumkan sanksi pidana terhadap pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat Kec. Pematang Karau telah mengerti dan memahami tentang bahaya Karhutla dan tidak akan membuka lahan dengan cara membakar. Kegiatan ini berlangsung dengan kondusif dan terkendali.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli dan waspada terhadap bahaya Karhutla serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Polsek Pematang Karau akan terus melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.(Joe)