Menu

Mode Gelap
Personel Polsek Kapuas Kuala Melaksanakan Apel Pagi Polsek Kapuas Kuala Gencar melaksanakan Himbauan Hpus POLSEK KAPUAS KUALA LAKSANAKAN KEGIATAN SIAGA MAKO PADA PAGI HARI GUNA CIPTAKAN SITUASI AMAN Pastikan Akhir Pekan Aman, Puluhan Personel Polres Gumas Sisir Pusat Keramaian Kuala Kurun Polsek Kurun Rutin Sambangi Objek Vital, Patroli Malam Pastikan Kondusif Patroli Malam Polsek Manuhing, Pantau Objek Vital Cegah Gangguan Kamtibmas

Uncategorized

Polsek Rungan: Jangan Coba Pungutan Liar, Pelaku Dapat Diproses Hukum

badge-check


					Polsek Rungan: Jangan Coba Pungutan Liar, Pelaku Dapat Diproses Hukum Perbesar

Gunung Mas – Personel Polsek Rungan, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengedukasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya pungutan liar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya keras untuk memerangi praktik ilegal ini dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka serta konsekuensi hukum yang terkait dengan pungutan liar. Minggu (19/10/2025) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat dikonfirmasi Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pungutan liar adalah praktik ilegal yang merugikan masyarakat. “Pungutan liar dapat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap pelayanan publik. Kami ingin masyarakat kami tahu bahwa mereka memiliki hak untuk tidak membayar pungutan liar, dan kami siap untuk melindungi hak-hak mereka,” ujarnya.

Personel Polsek Rungan telah menjelaskan kepada warga tentang berbagai bentuk pungutan liar yang dapat terjadi, baik yang terkait dengan perizinan, pelayanan publik, maupun keamanan. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai mekanisme melaporkan praktik pungutan liar kepada pihak berwajib.

Upaya edukasi ini telah mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat, yang merasa lebih siap dan terinformasi tentang bahaya pungutan liar. Kapolsek berharap kegiatan ini akan membantu mengurangi praktik pungutan liar di wilayahnya dan melindungi hak-hak masyarakat. Kesadaran masyarakat tentang bahaya pungutan liar dan kesiapan mereka untuk melaporkan praktik ini diharapkan akan menjadi faktor penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan bermoral. (ryz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Personel Polsek Kapuas Kuala Melaksanakan Apel Pagi

19 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Polsek Kapuas Kuala Gencar melaksanakan Himbauan Hpus

19 Oktober 2025 - 20:17 WIB

POLSEK KAPUAS KUALA LAKSANAKAN KEGIATAN SIAGA MAKO PADA PAGI HARI GUNA CIPTAKAN SITUASI AMAN

19 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pastikan Akhir Pekan Aman, Puluhan Personel Polres Gumas Sisir Pusat Keramaian Kuala Kurun

19 Oktober 2025 - 18:29 WIB

Polsek Kurun Rutin Sambangi Objek Vital, Patroli Malam Pastikan Kondusif

19 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Trending di Uncategorized