Menu

Mode Gelap
Polsek Kapuas Timur Sampaikan Imbauan Guna Cegah Ada Tambang Liar Personel Polsek Kapuas Timur Beri Imbauan Larangan Setrum dan Meracun Ikan Polsek Kapuas Timur Sosialisasi HPUS, Agar Bijak Bermedia Sosial Polsek Kapuas Timur Cek Pemanfaatan Lahan Pekarangan Jenis Kolam Ikan Bioflok Polsek Kapuas Timur Imbau Masyarakat Terkait Bahaya dan Dampak Karhutla Polsek Kapuas Timur Serah Terima Piket Jaga dan Inventaris Kantor, Sebelum Pelaksanaan Tugas Jaga

Uncategorized

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Manuhing Rutin Edukasi Warga

badge-check


					Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Manuhing Rutin Edukasi Warga Perbesar

Manuhing, Gunung Mas – Bhabinkamtibmas Polsek Manuhing, jajaran Polres Gunung Mas, secara proaktif turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan imbauan intensif mengenai larangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan ini difokuskan di Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, pada Senin (20/10/2025) pagi.

Langkah preventif ini diambil sebagai garda terdepan pencegahan karhutla, terutama saat memasuki musim kemarau, dengan menyentuh langsung akar rumput.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB ini berupa sosialisasi dari rumah ke rumah (door-to-door) dan patroli dialogis. Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman mendalam kepada warga tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas membakar hutan dan lahan.

Seorang personel Bhabinkamtibmas Polsek Manuhing menjadi pelaksana utama kegiatan ini. Ia menyambangi warga di lingkungan mereka di Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, untuk memastikan pesan pencegahan karhutla tersampaikan secara personal dan efektif.

Dalam sosialisasinya, Bhabinkamtibmas tidak hanya sekadar melarang, tetapi juga memberikan edukasi komprehensif. Poin-poin penting yang disampaikan antara lain:
• Larangan tegas membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terutama selama musim kemarau.
• Penjelasan sanksi hukum, di mana tindakan membakar hutan dan lahan adalah kejahatan pidana dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang besar.
• Penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng yang berisi tentang ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Selain sosialisasi, Bhabinkamtibmas juga melaksanakan patroli di area-area yang dianggap rawan kebakaran di Kelurahan Tumbang Talaken dan merencanakan tindak lanjut berupa pendataan dan pengawasan terhadap lahan yang baru ditebas.

Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif di tengah masyarakat tentang bahaya karhutla dan konsekuensi hukumnya. Dengan pendekatan personal, diharapkan warga lebih memahami dan patuh untuk tidak melakukan pembakaran lahan, sehingga potensi karhutla dapat ditekan seminimal mungkin.

Kapolsek Manuhing, Iptu Teguh Triyono, S.H., M.M., selaku penanggung jawab kegiatan, mengapresiasi langkah proaktif anggotanya dan menyampaikan arahan dari Kapolres Gunung Mas.

“Sesuai perintah dan strategi dari Bapak Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak kami dalam pencegahan, Kapolres selalu menekankan bahwa mencegah jauh lebih baik daripada memadamkan. Edukasi langsung ke masyarakat seperti ini adalah cara paling efektif untuk mencegah karhutla dari akarnya. Pimpinan sangat mendukung kegiatan proaktif Bhabinkamtibmas di desa binaannya masing-masing,” ujar Iptu Teguh Triyono.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Masyarakat merespons dengan baik dan menunjukkan pemahaman atas imbauan yang diberikan. Upaya preventif seperti ini akan terus digalakkan oleh Polsek Manuhing untuk menjaga wilayahnya bebas dari bencana asap. (sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Kapuas Timur Sampaikan Imbauan Guna Cegah Ada Tambang Liar

20 Oktober 2025 - 14:22 WIB

Personel Polsek Kapuas Timur Beri Imbauan Larangan Setrum dan Meracun Ikan

20 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Polsek Kapuas Timur Sosialisasi HPUS, Agar Bijak Bermedia Sosial

20 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Polsek Kapuas Timur Cek Pemanfaatan Lahan Pekarangan Jenis Kolam Ikan Bioflok

20 Oktober 2025 - 14:18 WIB

Polsek Kapuas Timur Imbau Masyarakat Terkait Bahaya dan Dampak Karhutla

20 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Trending di Uncategorized