Menu

Mode Gelap
Polsek Kapuas Timur Sosialisasi HPUS, Agar Bijak Bermedia Sosial Polsek Kapuas Timur Cek Pemanfaatan Lahan Pekarangan Jenis Kolam Ikan Bioflok Polsek Kapuas Timur Imbau Masyarakat Terkait Bahaya dan Dampak Karhutla Polsek Kapuas Timur Serah Terima Piket Jaga dan Inventaris Kantor, Sebelum Pelaksanaan Tugas Jaga Kapolsek Kapuas Timur Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab Dalam Giat Apel Pagi Laksanakan Patroli Malam, Polsek Kapuas Timur Cegah Kejahatan Jalanan

Uncategorized

Cegah Karhutla meningkat, Polsek Pulau Hanaut laksanakan sosialisasi Karhutla dilingkungan masyarakat Kec. Pulau Hanaut

badge-check

KOTIM – Dalam rangka upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi setiap memasuki musim kemarau di Kabupaten Kotawaringin Timur, Polsek Pulau Hanaut jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, sosialisasikan pencegahan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), berlokasi di Desa Penyaguan Kec. Pulau Hanaut Kab. Kotawaringin Timur Provinsi Kalteng, Senin (20/10/2025).

Selain melaksanakan kegiatan Patroli rutin setiap harinya Polsek Pulau Hanaut lakukan giat menjaga Kamtibmas yang kondusif di sekitar wilkum Polsek Pulau Hanaut yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dan juga melakukan Sosialisasi cegah Karhutla dengan cara sambang dan berdialog dengan masyarakat kemudian membentangkan spanduk stop kebakaran lahan dan hutan (karhutla) dilaksanakan dalam rangka melindungi dan melestarikan hutan dan lahan milik negara/pemerintah dan masyarakat dengan salah satunya melindungi hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.

Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pulau Hanaut Iptu Purwono menjelaskan “bahwa masyarakat harus peduli dan harus mengetahui bahwa perbuatan membakar hutan dan lahan juga dapat berakibat sanksi hukum kepada pelakunya, disampaikan juga kepada masyarakat untuk tidak lagi membakar, karena apabila terbukti membakar walapun tujuannya membersihkan kebun, akan diproses hukum dengan sanksi penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar”. Jelas Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan bahwa dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan, musnahnya ekosistem dan terganggunya kesehatan masyarakat akibat Polusi asap dari Kebakaran tersebut , untuk itu kami dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Pulau Hanaut Polres Kotim Polda Kalteng terus menghimbau kepada masyarakat untuk melestarikan alam bersama pemerintah guna mencegah terjadinya karhutla di Kabupaten Kotawaringin Timur, Ujar Kapolsek”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Kapuas Timur Sosialisasi HPUS, Agar Bijak Bermedia Sosial

20 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Polsek Kapuas Timur Cek Pemanfaatan Lahan Pekarangan Jenis Kolam Ikan Bioflok

20 Oktober 2025 - 14:18 WIB

Polsek Kapuas Timur Imbau Masyarakat Terkait Bahaya dan Dampak Karhutla

20 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Kapuas Timur Serah Terima Piket Jaga dan Inventaris Kantor, Sebelum Pelaksanaan Tugas Jaga

20 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Kapolsek Kapuas Timur Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab Dalam Giat Apel Pagi

20 Oktober 2025 - 14:14 WIB

Trending di Uncategorized