Kapuas Timur, 20 Oktober 2025 – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi di lingkungan Kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polsek Kapuas Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Propam Polri, Senin (20/10).
Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor Polsek Kapuas Timur dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perangkat desa, dan masyarakat umum. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pengaduan terhadap anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana.
Kapolsek Kapuas Timur, IPTU Gendii,S.H.,M.A., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam membangun institusi yang bersih, profesional, dan humanis.
“Melalui layanan Dumas ini, masyarakat dapat secara langsung menyampaikan keluhan atau laporan terkait kinerja maupun tindakan anggota Polri yang dianggap menyimpang dari aturan. Kami membuka diri untuk evaluasi dan perbaikan,” ungkap IPTU Gendee,S.H,M.A.
Sementara itu, Kanit Propam Polsek Kapuas Timur menjelaskan secara rinci tentang alur pelaporan Dumas, mulai dari penyampaian laporan, identitas pelapor yang dijamin kerahasiaannya, hingga tindak lanjut laporan oleh Propam. Ia juga menekankan bahwa pengaduan dapat dilakukan secara langsung ke kantor kepolisian, melalui layanan daring, maupun via aplikasi resmi Polri seperti Dumas Presisi.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan serta pertanyaan seputar pelayanan kepolisian dan mekanisme pelaporan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam hal penegakan kedisiplinan internal dan pelayanan kepada masyarakat.(U33)