Menu

Mode Gelap
Bantuan RTLH di Bojong Buktikan Efek Pemberdayaan, Angka Swadaya Capai Rp 75 Juta Pemkot Bandung Perkuat Integritas ASN dan Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Personel Piket Polsek Timpah Laksanakan Patroli Malam Hari Antisipasi Kejahatan, Polsek Timpah Laksanakan Patroli Malam Hari Personel Piket Laks Giat Jaga Mako Malam Polsek Kapuas Hulu Rutin Berikan Imbauan Supaya Warga Tidak Melakukan Giat Illegal Logging

Uncategorized

Mencegah Aktivitas Tambang Liar, Polsek Kapuas Hulu Rutin Sosialisasi Illegal Mining

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini khususnya di Kabupaten Kapuas.

Personel Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Aipda Imanuel P. Nadeak dan Brigpol Beni. S, S.H., melaksanakan sosialisasi menggunakan spanduk yang berbunyi Stop Penambangan Liar Dan Penggunaan Bahan Kimia Merkuri di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21/10/2025) pukul 10.00 Wib.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menyampaikan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kec. Timur dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.

“Sanksi hukum dan denda sebagaimana tertuang pada undang undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan bahan kimia/sianida, dan undang-undang RI nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia terancam pidana penjara selama 5 tahun dan denda 100 milyar rupiah, Maka dari itu Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar,” ujar Kapolsek. (@13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bantuan RTLH di Bojong Buktikan Efek Pemberdayaan, Angka Swadaya Capai Rp 75 Juta

21 Oktober 2025 - 06:07 WIB

Pemkot Bandung Perkuat Integritas ASN dan Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan

21 Oktober 2025 - 05:46 WIB

Personel Piket Polsek Timpah Laksanakan Patroli Malam Hari

21 Oktober 2025 - 04:56 WIB

Antisipasi Kejahatan, Polsek Timpah Laksanakan Patroli Malam Hari

21 Oktober 2025 - 04:54 WIB

Personel Piket Laks Giat Jaga Mako Malam

21 Oktober 2025 - 04:51 WIB

Trending di Uncategorized