Menu

Mode Gelap
Babinsa Koramil 1015-07/Parenggean Hadiri Penanaman Jagung di Desa Sari Harapan Polsek Kapuas Barat Bersama Masyarakat Membangun Ketahanan Pangan Agar Dapat Berkelanjutan Dan Bermanfaat Cegah Penyalahgunaan Narkoba Polsek Kapuas Hulu Rutin Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Hindari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Polsek Kapuas Hulu Selalu Rutin Ingatkan Warga Personel Polsek Jelai Laksanakan Patroli Dialogis untuk Tingkatkan Keamanan Masyarakat Personel Piket SPKT II Polsek Balai Riam Gelar Patroli Rutin Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Uncategorized

Personel Satsamapta Polres Kapuas Gelar Patroli Malam Cegah Premanisme di Kab. Kapuas

badge-check


					Personel Satsamapta Polres Kapuas Gelar Patroli Malam Cegah Premanisme di Kab. Kapuas Perbesar

Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari premanisme, Kepolisian Resor Kapuas mengintensifkan patroli malam. Aksi ini digelar sebagai respons nyata terhadap keresahan masyarakat akan aksi premanisme dan tindak kriminalitas yang kerap terjadi di malam hari.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. yang menegaskan, bahwa patroli ini menyasar titik-titik rawan di Kota Kuala Kapuas, hingga lokasi-lokasi lain yang terindikasi menjadi tempat berkumpulnya para pelaku kejahatan jalanan.

“Patroli malam ini bukan sekadar rutinitas. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas aksi premanisme, pungutan liar, dan segala bentuk gangguan ketertiban masyarakat. Keamanan adalah hak warga, dan kami pastikan tak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa nyaman,” tegas Kapolres.

Patroli dilakukan pada jam-jam rawan sebagai langkah preventif untuk menutup celah kejahatan yang bisa terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Dengan pendekatan mobilitas tinggi dan kehadiran fisik polisi di titik strategis, diharapkan warga dapat beraktivitas tanpa rasa takut.

Lebih lanjut, Kapolres Kapuas menambahkan bahwa patroli ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan dan aspirasi masyarakat yang menginginkan tindakan tegas terhadap segala aksi premanisme yang semakin meresahkan.

“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terbukti melakukan pemerasan, intimidasi, pungli, atau kekerasan—baik atas nama pribadi maupun organisasi. Polres Kapuas akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Tak hanya berfokus pada tindakan represif, Polres Kapuas juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satunya melalui penguatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan kewaspadaan bersama, apabila membutuhkan bantuan Polisi agar menghubungi 110 Layanan Polisi 24 jam.

Dengan keberadaan polisi yang rutin berpatroli, harapannya kejahatan konvensional maupun aksi premanisme dapat ditekan secara signifikan, menciptakan iklim sosial yang lebih kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Kab. Kapuas. (Or)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Polsek Kapuas Hulu Rutin Lakukan Sosialisasi Kepada Warga

21 Oktober 2025 - 08:34 WIB

Hindari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Polsek Kapuas Hulu Selalu Rutin Ingatkan Warga

21 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Putus Tindak Pelanggaran Pungli, Personel Polsek Teweh Tengah Himbau Stop Pungli ke Warga

21 Oktober 2025 - 07:30 WIB

Putus Penyebaran Berita Hoax, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Hoax Kepada Warga Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Sosialisasi berkaitan dengan ANTI HOAX, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng secara humanis disampaikan oleh Personel Polsek Teweh Tengah kepada warga di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara. Selasa (21/10/2025) Pagi mulai Pukul 09:45 WIB. Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah KOMPOL Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H. mengatakan personel Polsek Teweh Tengah gencar memberikan pemahaman tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial ataupun secara langsung face to face tidak menggunakan media internet. “Kami juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti itu dapat melanggar dan dikenakan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak,” tambahnya. “Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini sebagai bentuk Polri peduli kepada masyarakat dengan diputusnya rantai penyebaran Hoax diharapkan masyarakat tidak termakan berita-berita tidak benar,” Tutupnya. (Frd)

21 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Himbau Tentang Bahaya Membakar Hutan, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Karhutla kepada Warga

21 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Trending di Uncategorized