Benua Lima, 10 Agustus 2025 — Dalam rangka mendukung program nasional pemberantasan praktik pungutan liar (pungli), Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada warga masyarakat di wilayah hukumnya.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Minggu, 10 Agustus 2025, bertempat di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan peserta sosialisasi berasal dari berbagai elemen masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Benua Lima menyampaikan sosialisasi secara lisan terkait pengertian, dampak, serta sanksi hukum terhadap praktik pungutan liar yang masih sering terjadi di lingkungan pelayanan publik. Disampaikan pula bahwa segala bentuk pungutan di luar ketentuan resmi merupakan pelanggaran hukum yang dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan segala bentuk pungli, baik di lingkungan pemerintahan, pendidikan, maupun pelayanan publik lainnya. Keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sebagai bentuk penguatan komitmen, kegiatan ditutup dengan foto bersama warga dan personel Kepolisian sambil membentangkan spanduk bertuliskan “STOP PUNGLI”. Spanduk tersebut menyampaikan pesan tegas bahwa praktik pungutan liar tidak dibenarkan dan harus diberantas hingga ke akarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, dengan antusiasme warga yang cukup tinggi dalam mengikuti sosialisasi.
Polsek Benua Lima berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memerangi pungli demi menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi dan praktek penyimpangan lainnya.
“Bersama Rakyat, Polri Berantas Pungli – Wujudkan Pelayanan Publik yang Bersih dan Transparan.” (Joe)