Mengawal dari Rutan Kelas IIB menuju lokasi sidang di Pengadilan Negeri kuala Kapuas
Jl.Tambun Bungai Kec.Selat Kab.kapuas dalam hal ini personel Satsamapta melakukan pengawalan dan pengamanan para terdakwa dengan jumlah 18 orang tahanan dan di kawal hingga persidangan selesai di laksanakan.
Kasatsamapta AKP Catur Winarno menyampaikan kegiatan pengamanan dan pengawalan yang dilaksanakan anggota Satsamapta, bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban saat perpindahan para tahanan sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman serta lancarnya kegiatan persidangan situasi tetap kondusif hingga selesai nya persidangan tanpa adanya kendala atau gangguan sekecil apapun, tuturnya. (Ni)
Siaga Mako, Polsek Timpah Rutin Cek Barang Inventaris Dinas dan Kondisi Ruang Tahanan
Polsek Timpah, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng terus berupaya meningkatkan keamanan di area Mako (markas komando) dengan mengecek kondisi barang inventaris dinas serta ruang tahanan. Salah satu barang inventaris yang…