Beranda blog

Babinsa Koramil 1015-09/Seruyan Hilir Hadiri Peringatan Hari Lanjut Usia

0

Seruyan, Nuansarealitanews.com, – Babinsa Koramil1015-09/Seruyan Hilir hadiri Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional Tahun 2023 dengan tema “Lansia Terawat, Indonesia Bermartabat”, yang digelar kantor Kelurahan Kuala pembuang II , di jln Di Panjaitan, Kel.Kuala Pembuanag II, Kec.Seruyan Hilir, Kab.Seruyan, Selasa (30/05).

Peringatan HLUN dihadiri oleh Kasi Yan Sos kec.seruyan Hilir,Lurah Kuala pembuang II,Babinsa koramil 1015-09/Seruyan Hilir,Babinkamtibmas Kuala Pembuang II,Kasi Pemerinrahan Keuala pembuang II,Kepala puskesmas Kuala Pembuang I,serta undangan lainya,

Babinsa Koramil 1015-09/Seruyan hilir Sertu Anton mengatakan, Setiap tanggal 29 Mei diperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) sebagai upaya penghargaan dan kepedulian terhadap orang lanjut usia (lansia) yang tinggal di Indonesi.

jasa orang tua yang sudah usia lanjut sangat berarti bagi mereka yang masih muda.“Kita akan sama memasuki lansia, jika tidak menyadari akan lupa diri, euforia berlebihan sehingga akan sulit di masa lansia nanti,” ujarnya.

banyak hal yang perlu ditata saat masih muda sehingga saat usia lanjut akan tetap sehat dan berguna.
lansia tidak boleh dipandang sebelah mata. Di masa tua tetap saling berkomunikasi dan bersilaturahmi.Tegas sertu Anton.

(Umar k/sbr Pendim 1015/Spt)

Polisi Tetapkan Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Jadi Tersangka Pungli Akte Tanah

0

Lumajang – Nuansa Realita – Polres Lumajang polda Jatim menangkap oknum Kepala Desa Mojosari berisial GS dan Kasi Pemerintah IF karena diduga melakukan pungli pembuatan akte tanah untuk kepengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kades dan Kasi Pemerintahan Desa Mojosari diamankan Polisi setelah warga melakukan aksi demo di Kantor Balai Desa Mojosari pada bulan April 2023 terkait dugaan pungli.

“Keduanya diamankan Unit Tipikor Satreskrim Polres Lumajang, setelah warga melakukan aksi demo untuk meminta kembali uang kepengurusan PTSL,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, SH, SIK, MH saat jumpa pers di Mapolres Lumajang, Senin (29/5).

AKBP Boy menjelaskan, modus yang dilakukan keduanya ini, pada tahun 2023 Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko mendapatkan program PTSL dari BPN sebanyak 500 orang, kemudian dilakukan sosialisasi oleh BPN didampingi Kepolisian, Kejaksaan Inspektorat tata cara kepengurusan PTSL dengan ketentuan.

“Dalam proses ini, Kades dan Kasi Pemerintahan mewajibkan kepada pemohon PTSL untuk membuat akte tanah sebagai salah satu persyaratan,” jelas AKBP Boy.

Kapolres Lumajang juga menjelaskan dalam aturan pembuatan PTSL yang tidak memiliki akte tanah tidak diwajibkan.

“Dimana Kades dan Kasi Pemerintahan ini menyampaikan kepada pemohon PTSL yang belum memiliki wajib memiliki akte, sehingga menyalahi aturan,” ujar AKBP Boy.

Keduanya melakukan pungli kepengurusan akte tanah dengan bervariasi nominal Rp.2.250.000 sampai Rp 11.100.000 perbidang tanah.

“Yang sudah membuat akte tanah ini sebanyak 111 orang dari 271 bidang tanah,” terang Kapolres Lumajang.

AKBP Boy menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap 71 orang sebagai pelopor, perangkat desa atau tim pokmas 18 orang, operator 2 orang.

“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan ahli 5 orang diantaranya, BPRD, bidang hukum, inspektorat, DPMD, dan BPN,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan proses penerbitan Akte melalui PPATS kecamatan dilakukan tidak sesuai prosedur karena tidak melalui proses verifikasi lapangan dan tidak ada pembayaran pajak BPRD Kabupaten Lumajang.

“Sampai saat ini sudah sebanyak 88 pemohon yang mendaftarkan proses penerbitan Akte sehingga total kerugian negara Rp 195.800.000,” imbuhnya.

Kapolres menambahkan, Dari hasil pemeriksaan kemungkinan ada tersangka baru dari pengembangan kasus dugaan pungli akte tanah.

“Kita masih dalami peran yang bersangkutan, dan alat bukti yang cukup,” ujarnya

Saat ini pihaknya akan melakukan gelar perkara lanjutan untuk menetapkan tersangka baru.

“Kita tunggu saja hasil pengembangan penyelidikan dilakukan oleh penyidik,” ujar Kapolres.

Sementara barang bukti diamankan 88 akte yang dibuat oleh PPATS, 2 buku catatan daftar penerima PTSL, 1 komputer untuk pembuatan akte, kwitansi penerimaan uang dari masyarakat ke Kepala Desa, dan uang tunai Rp 72.200.000.

“Atas perbuatannya kedua tersangka ini dijerat Pasal 12 huruf e UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 4 sampai 20 tahun penjara,” tegasnya.(gs)

Babinsa Petuk Katimpun Bersama Aparat Terkait Padamkan Kebakaran Lahan

0

Palangka Raya, Nuansarealitanews.com, – Anggota Koramil 1016-01/Pahandut Pelda Nurkholis yang merupakan Babinsa Kelurahan Petuk Katimpun bersama BPBD Kota Palangka Raya, MPA Petuk Katimpun dan BPK Sethaji memadamkan kebakaran lahan yang berlokasi di Jalan Cilik Riwut Km 13, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Menurut keterangan Babinsa Pelda Nurkholis melalui Media Center Kodim 1016/Plk, kejadian kebakaran lahan yang terjadi pada Senin (29/5) petang kemaren, material yang terbakar berupa tumpukan kayu dan tumbuhan semak belukar yang memudahan api cepat menjalar, dan mengenai penyebab kebakaran masih belum di ketahui, ujarnya.

Menurut Pelda Nurkholis, selaku Aparat Teritorial, Ia menyampaikan, “Kami akan terus menghimbau masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi agar kejadian serupa tidak terjadi di kemudian hari,” tuturnya.

Terpisah Danramil 1016-01/Pahandut Mayor Inf Rudiyanto, memerintahkan kepada para Babinsa, agar tetap memaksimalkan patroli di wilayah binaannya masing-masing guna mencegah Karhutla.

“Saya menekankan kepada para Babinsa, agar lebih memaksimalkan patroli dan sosialisasi Karhutla, sehingga dapat terus menerus memantau wilayah sehingga cepat tanggap darurat apabila terjadi Karhutla,” tutupnya.

Umar k sbr Pendim 1016/Plk.

Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja di Kantor Kecamatan Gambir

0

Jakarta, NR- Bertempat di Kantor Kecamatan Gambir (22/5/2023) Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib, Humas dan Hukum PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Lousiana Margareth Salaki, melaksanakan sosialisasi peran dan fungsi Jasa Raharja kepada Para Lurah dan Pejabat di lingkungan Kecamatan Gambir.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, semakin banyak masyarakat khususnya perangkat pemerintahan memahami peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai badan usaha yang diamanatkan memberikan Santunan kepada korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, serta meningkat kepatuhan dalam pembayaran pajak dan SWDKLLJ di Provinsi DKI Jakarta.

Ditlantas PMJ Gelar Street Race I Juni 2023

0

Jakarta, NR- Waktu lalu street race Polda Metro Jaya seri keempat berlangsung di Jalan Benyamin Sueb Kemayoran, Jakarta Pusat, 3-4 September 2022.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjadikan ajang balapan ini berkelanjutan.
Nanti pada 1 Juni 2023 kegiatan ini diadakan lagi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, rencana street race digelar pada awal bulan depan dengan lokasi di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ajang hanya diikuti oleh kendaraan bermotor.

“Iya nanti 1 Juni 2023 rencananya bertempat di Kemayoran, Jakarta Pusat,” kata Latif Usman saat dikonfirmasikan melalui pesan singkat, Jumat (26/5/2023).

Tujuan kegiatan ini adalah untuk memfasilitasi generasi muda pecinta motor balap meningkatkan prestasi melalui ajang resmi sehingga tidak perlu berkeliaran di jalanan dan keamanan rakyat.

Selain kegiatan balap, Polda Metro Jaya pada gelaran sebelumnya juga mendirikan 30 tenda usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bazar otomotif dan kuliner. Acara ini juga diramaikan dengan Kontes Modifikasi Motor, Festival Musik, Fun Boxing dan Pentas Seni Kebudayaan Betawi.

Dia menuturkan, konsep street race pada 1 Juni 2023 mendatang tidak berbeda dengan gelaran sebelumnya. Konsep yang dilakukan sama seperti yang pernah dilakukan di Ancol, BSD, Tangerang Selatan, Meikarta, Cikarang, dan juga Kemayoran.

Instruksi dari Kapolda Metro Jaya untuk terus memperbarui konsep street race. Arahannya agar ajang ini menjadi wadah bagi seluruh komunitas balap untuk menyalurkan hobi.

Street Race Polda Metro Jaya kali ini hadir di Jalan Benyamin Sueb Kemayoran, Jakarta Pusat kawasan ini dinilai paling ideal jika dilihat dari animo, tempat, peserta. Alasannya, kawasan itu dahulu sering menjadi arena balap liar.

Perlu di ketahui Jelan Benyamin Sueb dipilih karena cocok menjadi lokasi balap jalanan. Konstruksi jalan sesuai untuk balap dan luas yang memadai untuk menampung pembalap dan penonton.

Pengajian Akbar Dalam Rangka Hari Jadi Desa Mekar Jaya Ke 40 Tahun

0

Kotawaringin Timur, Nuansarealitanews.com, – Danramil 1015-07/Parengean Kapten Inf Wiranto Hadiri Pengajian Akbar dalam rangka Hari Jadi Desa Mekar Jaya Ke 40 Tahun di lapangan Desa Mekar Jaya, Kec.Parengean, Kab.Kotim, Senin (29/05).

Acara tersebut di hadiri oleh wakil Bupati kab.Kotim beserta jajaran, Camat Parengean, Danramil 1015-07/Parengean beserta anggota, Kapolsek Parengean beserta anggota, Kepala Desa Mekar jaya beserta staf, Ketua BPD desa Mekar Jaya, Ketua LPMD Desa Mekar Jaya, ibu-ibu PKK desa Mekar Jaya, Tokoh agama, Adat, Masyarakat, Karangtaruna, Limnas, Banser Anggota SH Teratai dan tamu undangan lainya.

Danramil 1015-07/Parengean Kapten Inf Wiranto mengatakan, “Pengajian Akbar dalam rangka HUT Jadi Desa Mekar jaya ke 40 di isi tausiah agama oleh Gus Mifta dari jogjakarta.Tausiah ini memberikan inspirasi dan motivasi bagi masyarakat di desa mekar jaya untuk menjadi lebih baik lagi dan selalu beribadah kepada Allah SWT.

Acara ini diharapkan dapat menjadi momen yang berharga bagi masyarakat desa Mekar Jaya untuk saling berkumpul, berbagi kebahagiaan, dan memperkuat silaturahmi antar warga.

“Semoga dengan adanya acara ini, masyarakat desa Mekar jaya semakin,Kompak,maju dan semangat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dan selalu terjaga kebersamaannya,” Ujar Danramil 1015-07/Parengean.

(Umar k)