![](https://nuansarealitanews.com/wp-content/uploads/2024/07/WhatsApp-Image-2024-07-02-at-19.59.10.jpeg)
PALANGKA RAYA – Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng terima monitoring dan evaluasi (Monev) Tim Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya bertempat di Aula Gawi Hapakat Rumkit Bhayangkara setempat, Selasa (2/7/2024) pagi.
Agenda kegiatan ini rutin dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup salah satunya ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) seperti Rumah Sakit swasta dan pemerintah yang ada di Kota Palangka Raya untuk mewujudkan lingkungan yang sehat.
Kedatangan tim pembinaan dan pengawasan lingkungan hidup DLH Kota Palangka Raya disambut baik oleh Kepala Sub Bidang Penunjang Medik dan Umum (Kasubbidjangmedum) Kompol dr. Fandi Ahmad Muttaqin, Sp. An-TI mewakili Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Kompol dr. Anton Sudarto.
“Sebagai salah satu badan usaha di bidang pelayanan kesehatan, Rumkit Bhayangkara akan terus berkomitmen dalam menjaga lingkungan agar tetap sehat dan meningkatkan ketaatan penanggung jawab usaha,” tutur dr. Fandi.
Adapun tim pengawas berjumlah tiga orang yang akan melakukan pengawasan penataan lingkungan hidup di Rumkit Bhayangkara.
Pengawasan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang No.32 Pasal 71 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan bertujuan mengawasi ketaatan pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban sesuai yang tertuang dalam dokumen UKL-UPL.
Adapun beberapa pengawasan yang dilakukan antara lain verifikasi dokumen, verifikasi lapangan di IPengolahan Air Limbah (IPAL), Tempat Pembuangan Sampah Bahan Beracun dan Berbahaya (TPS B3), Generator Set (Genset) dan Boiler, penyusunan dan presentasi berita acara pengawasan, serta diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengawasan.
Sementara itu, Kepala Urusan Penunjang Umum (Kaurjangum) Rumkit Bhayangkara yang hadir dalam kegiatan tersebut menambahkan bahwa adapun beberapa data dan dokumen yang akan disiapkan oleh Rumkit Bhayangkara.
“Antara lain dokumen dan perizinan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan, dan pengelolaan limbah padat non B3 atau sampah,” tutup Isti.
Sebagai informasi, kegiatan turut dihadiri Kepala Sub Bagian Pengawasan Internal (Kasubbagwasintern) Rumkit Bhayangkara dan beberapa staf yang terlibat dalam kegiatan tersebut. (Har/Sam)