Anticipasi Ujaran Kebencian dan Isu SARA, Personel Polsek Kapuas Barat Edukasi Warga Soal Literasi Digital
KAPUAS BARAT – Demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, baik di dunia nyata maupun ruang digital, personel Polsek Kapuas Barat menggelar sosialisasi dan imbauan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Sabtu (22/08/2026).
Kegiatan ini berfokus pada edukasi literasi digital kepada masyarakat guna mencegah penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian (hate speech), konten pornografi, serta isu sensitif terkait Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Kapolres Kapuas melalui Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa kemajuan teknologi harus diimbangi dengan kearifan dalam menyaring informasi sebelum membagikannya ke media sosial.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Kapuas Barat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah terprovokasi oleh berita hoaks, ujaran kebencian, maupun konten SARA dan pornografi yang dapat merusak persatuan serta memicu konflik sosial,” tegas Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.
Beliau juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bagi siapa saja yang sengaja menyebarkan konten bermuatan provokatif atau melanggar hukum.
Dengan digencarkannya imbauan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Kapuas Barat makin cerdas berinternet dan bersama-sama menjaga iklim digital yang sehat, aman, serta damai.(Rnd)
