Menu

Mode Gelap
Giat Piket polsek Kapuas Tengah Patroli ke pasar harian Pujon desa Pujon. Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas Polsek Kapuas Kuala Melaksanakan Giat Patroli Dialogis Personil Polsek kapuas tengah imbauan larangan  karhutla kepada warga masyarakat. Jum’at Curhat,  personil Polsek Kapuas Tengah Tampung langsung Keluh Kesah Warga Desa Pujon. Jumat Curhat Polres Kobar Bersama Kerukunan Bubuhan Banjar Semarak Kemerdekaan, Polres Kobar Gelar Lomba Bersama Keluarga Anggota Polri

Uncategorized

POLSEK DUSUN TENGAH LAKSANAKAN SOSIALISASI LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN

badge-check

Barito Timur, 13 Agustus 2025 – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada warga di wilayah Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, pada hari Rabu, 13 Agustus 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan secara langsung di tengah masyarakat ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan warga sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan serta keamanan bersama.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Dusun Tengah menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas, mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar serta menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain itu, personel juga melakukan sosialisasi mengenai larangan membakar hutan dan lahan. Disampaikan bahwa tindakan membuka lahan dengan cara dibakar tidak hanya merusak lingkungan, namun juga berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat akibat timbulnya asap dan pencemaran udara. Masyarakat juga diingatkan mengenai ancaman sanksi hukum pidana bagi pelaku Karhutla sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah Karhutla, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara personel Polsek Dusun Tengah dan warga, dengan membentangkan spanduk bertuliskan “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”.

Adapun hasil dari kegiatan ini di antaranya Diharapkan masyarakat semakin sadar dan berpartisipasi aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dan Masyarakat diharapkan tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar serta memahami konsekuensi hukum atas tindakan tersebut serta Terjalinnya hubungan silaturahmi yang baik antara personel Polsek Dusun Tengah dengan masyarakat setempat, sehingga dapat menciptakan sinergi dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Dusun Tengah berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.(Joe)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Giat Piket polsek Kapuas Tengah Patroli ke pasar harian Pujon desa Pujon.

15 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas Polsek Kapuas Kuala Melaksanakan Giat Patroli Dialogis

15 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Personil Polsek kapuas tengah imbauan larangan  karhutla kepada warga masyarakat.

15 Agustus 2025 - 17:02 WIB

Jum’at Curhat,  personil Polsek Kapuas Tengah Tampung langsung Keluh Kesah Warga Desa Pujon.

15 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Jumat Curhat Polres Kobar Bersama Kerukunan Bubuhan Banjar

15 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Trending di Uncategorized