Menu

Mode Gelap
Polsek Awang Sisir Pemukiman Warga, Cegah Aksi Pencurian di Malam Hari Polsek Patangkep Tutui Gelar Patroli Dialogis, Sambangi Warga Demi Wujudkan Harkamtibmas Polsek Pematang Karau Gelar Patroli KRYD, Sambangi Warga dan Berikan Himbauan Humanis Tim Patroli Polsek Dusun Tengah Sisir Tempat Rawan Tindak Pidana Polsek Dusun Tengah Gelar Patroli KRYD, Sambangi Warung Kopi Berikan Edukasi Keamanan Polres Bartim Laksanakan Pengamanan Pengukuhan Paskibra Tahun 2025

Uncategorized

Polsek Kapuas Hulu Sosialiasi Illegal Logging, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Lingkungan

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Personel Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas, Polda Kalteng Aiptu Rama Wijayadi dan Aiptu Karyadi melakukan sosialisasi terkait illegal logging sekaligus bahaya perambahan hutan di wilayah Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Kamis (14/08/2025) 08.40 WIB.

Sosialisasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu itu bertujuan untuk menerapkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap illegal logging karena bertentangan dengan hukum, juga undang-undang berdasarkan pasal 83 ayat (1) huruf B Jo, pasal 12 huruf e UU RI no. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Diharapkan dalam sosialisasi tersebut masyarakat dapat mengetahui tentang ancaman hukuman ini, bagi pelaku perambahan hutan atau pelaku ilegal loging, sebab pekerjaan tersebut adalah tindakan melawan hukum dan juga perbuatan yang merusak kelestarian hutan dan alam.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E. menjelaskan kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai upaya mensosialisasikan terhadap masyarakat agar masyarakat tau betapa perlunya menjaga kelestarian hutan, dengan stop illegal logging, kepada masyarakat kita himbau, agar tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum.

Kapolsek menambahkan apabila kayu-kayu dihutan terus menerus ditebang oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, efeknya sangat fatal akan dirasakan oleh masyarakat sekitarnya, sebab hal ini dapat menimbukan risiko besar, akibat hutan telah dirusak, sehingga faktor negatifnya sangat tinggi, seperti erosi, banjir dan merugikan masyarakat banyak.

“Diimbau kepada seluruh masyarakat agar stop illegal logging demi kelangsungan kehidupan kita yang aman,dan tanpa merusak hutan,harapan ini kedepan, agar masyarakat bisa merasakan manfaat dari kelestarian hutan, karena hutan adalah jantungnya bumi,” tutupnya. (@13)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Awang Sisir Pemukiman Warga, Cegah Aksi Pencurian di Malam Hari

15 Agustus 2025 - 22:44 WIB

Polsek Patangkep Tutui Gelar Patroli Dialogis, Sambangi Warga Demi Wujudkan Harkamtibmas

15 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polsek Pematang Karau Gelar Patroli KRYD, Sambangi Warga dan Berikan Himbauan Humanis

15 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Tim Patroli Polsek Dusun Tengah Sisir Tempat Rawan Tindak Pidana

15 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polsek Dusun Tengah Gelar Patroli KRYD, Sambangi Warung Kopi Berikan Edukasi Keamanan

15 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Trending di Uncategorized