Pematang Karau – Personel Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyambangi warga dan memberikan edukasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kamis, 14 Agustus 2025.
Patroli dilaksanakan di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, dengan sasaran utama mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti premanisme, peredaran narkoba, peredaran minuman keras, dan kepemilikan senjata tajam.
Dalam pelaksanaannya, personel menyisir area gedung sekolah, perkantoran, pemukiman penduduk, dan lokasi yang rawan tindak pidana. Patroli juga dilakukan di sekitar Mako dan Asrama Polsek Pematang Karau, serta mendatangi warga yang berkumpul di tempat gelap untuk melakukan pemeriksaan identitas dan memberikan imbauan kamtibmas.
Kepada warga, petugas menyampaikan pesan penting terkait bahaya Karhutla, mengajak untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta melaporkan segera kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Kapolsek Pematang Karau, IPTU Ather Diorama, S.H., menyampaikan bahwa patroli KRYD ini tidak hanya menjaga situasi tetap aman dan kondusif, tetapi juga menjadi sarana komunikasi dan edukasi langsung kepada masyarakat terkait upaya pencegahan Karhutla.
Hingga berakhirnya kegiatan, tidak ditemukan tindak pidana maupun pelanggaran menonjol, dan situasi di wilayah hukum Polsek Pematang Karau terpantau aman serta kondusif.(Joe)