Menu

Mode Gelap
POLSEK KAPUAS HILIR MELAKSANAKAN DEKLARASI ‘ANTI HPUS’ BERSAMA WARGA KEC. KAPUAS HILIR SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG TENTANG SANKSI PIDANA KARHUTLA OLEH PERSONEL POLSEK KAPUAS HILIR GIAT PENGECEKAN LOKASI PEMANFAATAN LAHAN JAGUNG, KACANG PANJANG DAN LOMBOK DI LAHAN SYAHLANI DESA SEI ASEM RT 05 DALAM RANGKA IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM BIDANG KETAHANAN PANGAN POLRES KAPUAS Kegiatan JUMAT CURHAT di Wilkum Polsek Kapuas Hilir Lewat Program Jumat Curhat, Polres Kapuas Tingkatkan Silaturahmi Dengan Masyarakat. PAM DAN WASTOR PASAR TRADISIONAL MINGGUAN DI WILKUM POLSEK KAPUAS HILIR

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sosialisasi bahaya Narkotika

badge-check


					Bhabinkamtibmas sosialisasi bahaya Narkotika Perbesar

Kotim- Personil Polsek Cempaga Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng, gelar sosialisasi terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, kepada warga Desa Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur. Jumat (15/8/2025) 10.40 wib

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diwilayah Kecamatan Cempaga.

Dalam kegiatan, Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Brigpol Sugiadnor menjelaskan ancaman hukuman yang bakal diterima jika terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Personel Polsek Cempaga memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada remaja dan pemuda desa agar menjauhi serta tidak memakai narkoba, larangan tesebut ada pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang pasal yang mengatur narkotika.

Selain itu menjelaskan tentang bahaya Narkotika yang mencengkram berbagai aspek kehidupan individu dan masyarakat, menciptakan masalah yang kompleks dan berlapis, dari kerugian finansial dan kesehatan mental hingga keruntuhan keluarga dan peningkatan kriminalitas.

Ditempat terpisah, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Cempaga AKP Moh. Rochim, S.Sos berharap kepada Masyarakat untuk menyikapi dengan serius permasalahan ini serta mengawasi putra putinya agar tidak menjadi korban maupun pelaku peredaran gelap narkotika.

Kapolsek menambahkan “dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat mengerti dan terhindar dari tindak pidana narkotika, apabila ada yang terlibat Polsek Cempaga akan memproses sesuai hukum yang berlaku.” tutup Kapolsek.(cmpg)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

POLSEK KAPUAS HILIR MELAKSANAKAN DEKLARASI ‘ANTI HPUS’ BERSAMA WARGA KEC. KAPUAS HILIR

15 Agustus 2025 - 13:58 WIB

SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG TENTANG SANKSI PIDANA KARHUTLA OLEH PERSONEL POLSEK KAPUAS HILIR

15 Agustus 2025 - 13:54 WIB

GIAT PENGECEKAN LOKASI PEMANFAATAN LAHAN JAGUNG, KACANG PANJANG DAN LOMBOK DI LAHAN SYAHLANI DESA SEI ASEM RT 05 DALAM RANGKA IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM BIDANG KETAHANAN PANGAN POLRES KAPUAS

15 Agustus 2025 - 13:50 WIB

Kegiatan JUMAT CURHAT di Wilkum Polsek Kapuas Hilir

15 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lewat Program Jumat Curhat, Polres Kapuas Tingkatkan Silaturahmi Dengan Masyarakat.

15 Agustus 2025 - 13:32 WIB

Trending di Uncategorized