Kotim – Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas piket Polsek Baamang, Polres Kotim jajaran Polda Kalimantan Tengah, secara rutin melaksanakan pengecekan dan pengawasan terhadap ruang tahanan yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Baamang AKP Moch. Romadhon, S.H., M.M., memerintahkan kepada personel piket untuk rutin melakukan pemeriksaan terhadap kondisi para tahanan, jumlah tahanan, serta barang-barang milik tahanan. Para tahanan juga diimbau untuk mematuhi aturan, menjaga ketertiban, serta kebersihan ruang tahanan.
Kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kondisi ruang dan para tahanan tetap dalam keadaan aman, sehat, dan terkendali. Hal ini penting agar tidak terjadi insiden seperti tahanan melarikan diri, sakit, atau kejadian fatal lainnya. Pengecekan dilakukan pada Jumat pagi (15/08/2025).
Secara terpisah, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baamang AKP Moch. Romadhon, S.H., M.M., menyampaikan bahwa setiap anggota yang bertugas sebagai petugas piket penjagaan harus memiliki kepekaan tinggi terhadap kondisi tahanan. Selain itu, mereka juga wajib memeriksa kelengkapan ruang tahanan, seperti fungsi CCTV, kondisi gembok atau kunci jeruji, barang-barang milik tahanan, serta alat pemadam kebakaran (APAR) untuk memastikan semuanya dalam kondisi baik dan siap pakai.
“Kami selalu menekankan kepada seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan selama menjalankan tugas penjagaan. Lakukan pengecekan tahanan secara berkala sesuai SOP. Jangan sampai lengah, dan segera laporkan kepada pimpinan apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan terkait kondisi atau jumlah tahanan serta situasi di dalam sel,” tegas Kapolsek Baamang.