Menu

Mode Gelap
POLSEK KAPUAS HILIR MELAKSANAKAN DEKLARASI ‘ANTI HPUS’ BERSAMA WARGA KEC. KAPUAS HILIR SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG TENTANG SANKSI PIDANA KARHUTLA OLEH PERSONEL POLSEK KAPUAS HILIR GIAT PENGECEKAN LOKASI PEMANFAATAN LAHAN JAGUNG, KACANG PANJANG DAN LOMBOK DI LAHAN SYAHLANI DESA SEI ASEM RT 05 DALAM RANGKA IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM BIDANG KETAHANAN PANGAN POLRES KAPUAS Kegiatan JUMAT CURHAT di Wilkum Polsek Kapuas Hilir Lewat Program Jumat Curhat, Polres Kapuas Tingkatkan Silaturahmi Dengan Masyarakat. PAM DAN WASTOR PASAR TRADISIONAL MINGGUAN DI WILKUM POLSEK KAPUAS HILIR

Uncategorized

Cegah TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Baamang Melaksanakan Sosialisasi Kepada Warga Kecamatan Baamang

badge-check


					Cegah TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Baamang Melaksanakan Sosialisasi Kepada Warga Kecamatan Baamang Perbesar

Kotim – Bhabinkamtibmas Polsek Baamang, jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Polda Kalimantan Tengah, menggelar sosialisasi terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Jumat (15/08/2025) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi serta mencegah terjadinya TPPO di wilayah Kecamatan Baamang, dengan harapan tidak ada warga yang menjadi korban tindak kejahatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menjelaskan secara rinci mengenai definisi TPPO, modus operandi yang biasa digunakan, jenis-jenis perdagangan orang, alur perdagangan ilegal, hingga dampak yang ditimbulkan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat agar tidak mudah terjebak oleh bujuk rayu pelaku TPPO.

“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat menyampaikan kepada keluarganya untuk berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar,” jelas Bhabinkamtibmas Polsek Baamang.

Secara terpisah, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baamang AKP Moch. Romadhon, S.H., M.M., mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik perdagangan orang yang kerap terjadi.

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan, tidak mudah tergiur tawaran kerja yang mencurigakan, serta segera melaporkan ke Polsek Baamang jika mengetahui adanya indikasi TPPO,” tegas Kapolsek.
(Bmg)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

POLSEK KAPUAS HILIR MELAKSANAKAN DEKLARASI ‘ANTI HPUS’ BERSAMA WARGA KEC. KAPUAS HILIR

15 Agustus 2025 - 13:58 WIB

SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG TENTANG SANKSI PIDANA KARHUTLA OLEH PERSONEL POLSEK KAPUAS HILIR

15 Agustus 2025 - 13:54 WIB

GIAT PENGECEKAN LOKASI PEMANFAATAN LAHAN JAGUNG, KACANG PANJANG DAN LOMBOK DI LAHAN SYAHLANI DESA SEI ASEM RT 05 DALAM RANGKA IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM BIDANG KETAHANAN PANGAN POLRES KAPUAS

15 Agustus 2025 - 13:50 WIB

Kegiatan JUMAT CURHAT di Wilkum Polsek Kapuas Hilir

15 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lewat Program Jumat Curhat, Polres Kapuas Tingkatkan Silaturahmi Dengan Masyarakat.

15 Agustus 2025 - 13:32 WIB

Trending di Uncategorized